
Palembang, KejahatanSumsel
Birman (53), warga Jalan Silaberanti Ujung RT 29 RW 07 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, Kamis (27/10/2016) diringkus Sat Reskrim Polsek SU I lantaran terbukti berasalah memasang kawat listrik di bawah kandang kerbau dan kambing miliknya yang mengakibatkan korban Mashur (65), tewas saat membetulkan pipa air milik korban pada Senin pagi lalu (24/10/2016) pukul 07.00 WIB.
Kapolsek SU I, AKP Khalid Zulkarnain mengatakan tersangka ditangkap lantaran bersalah akibtat kekhilafan yang mengakibatkan korban Mashur tewas tersengat arus listrik yang dipasang tersangka saat membetulkan pipa air miliknya.
"Saat kejadian, pada Senin lalu tersebut ketika korban hendak membetulkan pipa airnya yang rusak, korban tersengat listrik, lantaran lokasi pipa airnya berdekatan dengan kandang kambing yang dipasang listrik mikik tersangka," katanya.
Dilanjutkan Kapolsek, ketika tersengat arus listrik di duga korban saat membetulkan pipa airnya memegang kawat yg di aliri liatrik hingga membuat korban tersetrum dan akhirnya meninggal dunia.
"Dalam peristiwa itu, kita turut mengamankan barang bukti berupa kawat panjang beraliran listrik dengan panjang 50 meter, yang dipasang tersangka, cangkul dan paralon yang digunakan korban untuk membentulkan pipa airnya, serta stop kontak dan Bambu menyangga kabel listrik milik tersangka," jelasnya.
Diungkapkan Kapolsek, sesuai dengan bukti laporan keluarga korban yang tertuang pada tanda bukti No: LP/716-B/X/SPKT/Sumsel/Resta/SU I, tersangka atas kekhilafannya terjerat Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana kekhilafan yang mengakibatkan matinya seseorang.
Sebelumnya, korban Mashur (65), warga Jalan KH Bastari RT 29 RW 07 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I, pertama kali ditemukan tewas tersengat aliran listrik saat membentulkan pipa airnya yang sedang rusak oleh anak SD bernama Della (10), saat hendak berangkat kesekolah. (***)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar