
Di hadapan petugas, dengan dibantu neneknya, Mawar menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut terjadi, Jumat lalu (14/10/2016) saat korban sedang bermain di halaman depan rumahnya. Ketika asyik bermain, tiba-tiba korban diajak ‘AD’ jalan-jalan ke sebuah pematang sawah di kawasan 16 Ulu.
“Dari keterangan cucu saya ini, saat berada di sawah tersebut, ‘AD’ memaksa cucu saya untuk membuka semua pakainnya dan langsung melakukan itu. Di kantor polisi ini, saya membantu korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik karena cucu saya ini mengidap penyakit ayan yang membuatnya susah untuk bicara,” aku nenek korban.
“Saya tak tahu kenapa dia (AD) nyuruh buka celana. Takut diapa-apain saya nurut saja kemauan ‘AD’. Sudah itu, ‘AD’ mengajak sejumlah kawan-kawannya melakukan itu kepada saya,” jelasnya.
Dilanjutkan korban, setelah semua pelaku mencabulinya, dirinya diajak ‘AD’ berkeliling di kawasan Jakabaring dengan menggunakan sepeda motor. Saat hari mulai larut malam dirinya baru diantar ‘AD’ pulang ke rumah.
“Saat pulang ke rumah ‘AD’ janji mau beri saya uang, supaya saya tidak menceritakan perbuatannya dan temannya kepada orang lain. Tapi sampai di rumah dia tak memberikan saya uang sedikitpun,” ungkap korban.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya. Dugaan kasus yang dialami korban saat ini masih ditangani unit Sat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
“Dari keterangan keluarga korban, jika korban ini diduga mengalami penyakit ayan yang membuatnya sulit untuk memberikan keterangan. Setelah berkasnya terkumpul, kita fokus untuk melakukan pengejaran terhadap ‘AD’,” tutupnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar