
Lahat, Koransn
Jajaran Sat Narkoba Polres Lahat, Kamis (27/10/16) menangkap dua orang bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Merapi Barat. Keduanya yakni; Nopriadi (27), warga Desa Kebur dan Leo Rahmat (27), warga Desa Kebur.
Menurut informasi yang didapat koransn.com dari Humas Polres Lahat, Ipda Sabar jika dari tangan kedua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu seberat 4,03 gram siap edar dan satu ball plastik bening. "Barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lahat," katanya.
Untuk kedua tersangka, lanjut Ipda Sabar sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. (rob)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar