Minggu, 23 Oktober 2016

Diduga Gelapkan Uang Pegawai Bank, Oknum Guru Diserahkan ke Polisi



Heri Setia Budi (35), oknum guru di salah satu SMA di Palembang, Minggu (23/10) diserahkan korban Septa (30), pegawai di salah satu bank swasta di Palembang, ke unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, lantaran diduga sudah menggelapkan uang milik korban sebesar Rp 170 juta.

Saat diamankan Heri Setia Budi yang tercatat sebagai warga
Jalan Banten V Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I mengatakan uang senilai Rp 170 juta milik korban tersebut merupakan uang perantara yang diberikan korban kepadanya sebagai syarat pemenangan tender proyek pembanguan tower di Sumsel.

"Saya memiliki kenalan berinisial 'AZ' yang ingin menawarkan proyek pembangunan tower. Untuk memenangkan proyek tender itu 'AZ' meminta saya untuk dicarikan kontraktornya, lalu proyek itu saya tawarkan ke korban Septa hingga Septa mau mengeluarkan dana sebesar Rp 170 juta untuk persyaratan administarsi dalam proyek itu. Uang itupun, bukannya saya gelapkan dan sudah saya berikan dengan 'AZ' untuk mengurus administrasi proyek yang dimaksud," jelasnya.

Dilanjutkan Heri Setia Budi, uang tersebut diberikan korban secara bertahap yang ditransfer melalui no rekening miliknya. Setelah uang tersebut masuk ke rekeningnya, ia langsung mengirimkan semua uang itu ke 'AZ'.

"Tender proyek yang ditawarkan 'AZ' ke saya itu, sejak tahun 2015 lalu. Tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang belum ada koonfirmasi balik dari 'AZ' terkait tender tersebut. Saya juga kenal dengan 'AZ' dari seseorang, katanya 'AZ' itu tinggal di di Jakarta, dua tahun lalu saya kenal dengan 'AZ', saat kenal dengan 'AZ', ia mengaku jika dirinya (AZ) bekerja di Kementerian Sosial dan bisa mengurusi tander tersebut," ungkapnya.

Diakuinya, dari uang senilai Rp 170 juta milik korban itu, dirinya telah menggunakan sebagian uang itu senilai Rp 50 juta untuk keperluannya.  "Saya berani gunakan uang itu, soalnya kata 'AZ', sebagian uang itu adalah jatah saya yang telah mecarikan kontraktor. Jujur saya khilaf Pak!," katanya.

Heri Setia Budi sendiri diserahkan korban Septa ke Polresta Palembang, setelah berhasil dibujuk untuk bertemu dikawasan Plaju dengan iming-iming untuk karaoke di tempat karaoke kawasan IB I.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede membenarkan tersangka Heri Setia Budi diamankan atas laporan korban Septa yang merasa telah dirugikan hingga ratusan juta atas dugaan penipauan yang dilakukan tersangka.

"Hingga kini tersangka masih diambil keterangannya untuk menggalih informasi terkait oknum berinisial 'AZ' yang disebutkannya. Kita akan lakukan pengembangan guna mengejar pelaku 'AZ'," tandasnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar