Senin, 31 Oktober 2016

Rampok Rumah Tetangga, Warga Jalan Dr M Isa Diringkus


Palembang, KejahatanSumsel
   
A Rohim alias Boim (48), warga Jalan Dr M Isa Lorong Aguscik No 38 RT 15 RW 04 Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT II, Senin (31/10) diringkus Sat Reskrim Polsek IT II, atas aksi perampokannya di kediaman korban Darman (52), yang taklain tetangganya sendiri.
   
Informasi yang dihimpun, atas aksi perampokan yang dilakukan tersangka bersama rekannya 'OT' (DPO), korban harus merugi hingga Rp 23 juta, lantaran selain membawa kabur uang korban senilai RP 13 juta, tersangka juga mengambil emas 3,5 suku milik korban.
   
Kapolsek IT II Kompol Hadiwijaya mengatakan aksi yang dilakukan tersangka bersama rekannya 'OT' (DPO) ini, terjadi Selasa lalu, (18/10) sekira pukul 10.00 WIB, saat korban sedang tak berada didalam rumahnya.
   
"Saat itu, tersangka A Rohim bersama 'OT' (DPO) mengambil uang dan emas yang berada di dalam kamar rumah korban. Kedua pelaku, masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat tembok samping dan merusak terali besi jendela belakang korban dengan menggunakan linggis yang sudah disiapkannya lalu masuk kedalam kamar korban," katanya.
   
Disana, lanjut Kapolsek, tersangka dan 'OT' mengambil barang-barang berharga milik korban.
   
"Dari pengakuan tersangka, jika dalam aksi tersebut yang menjadi otaknya adalah 'OT'. Setelah berhasil, merampok rumah korban, kemudian tersangka A Rohim ini, mendapatkan bagian sebesar Rp 9 juta, dan uang tersebut sudah habis dibelikan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari saat pelariannya ke Kota Lubuk Linggau," jelasnya.
   
Diungkapkanya, atas perbuatannya, tersangka yang tak memiliki pekerjaan ini bisa dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. "Dari tangan tersangka kita juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. Kini kita sedang melakukan pengejaran terhadap 'OT' yang keberadaannya sudah kita ketahui," tutupnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar