Kamis, 20 Oktober 2016

Buat Paspor di Imigrasi, WNA Asal Malaysia Ditangkap

Richard Wijaya alias Quek Chia How (43), WNA asal Negara Malaysia, Senin (17/10/2016) pukul 11.00 WIB ditangkap petugas Imigrasi Klas I Palembang saat membuat paspor di Kantor Imigrasi Klas I Palembang untuk menetap di Indonesia.

Kepala Imigrasi Klas I Palembang, Barlian, Selasa (18/10/2016) mengatakan, saat diamankan Quek Chia How mengaku sudah menjadi warga Negara Indonesia yang baik dan benar. Tujuannya datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat paspor menetap di Indonesia dengan menggelabui petugas saat membuat paspor baru.

Menurut Barlian, WNA yang beralamat di Jalan 2/3 Taman Paloh 86600 No 27 Paloh Johor Malaysia ini, diketahui WNA asal Malaysia saat kedatangannya ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor. Namun dari hasil wawancaranya Quek Chia How tak lolos lantaran tak mampu menjawab pertanyaan petugas.
“Memang syarat administratifnya berupa KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga sudah terpenuhi. Kita akan dalami asal dari identitasnya tersebut,” katanya.

Dilanjutkannya, saat melakukan interogasi, petugas mencurigai Quek Chia How yang banyak memberikan keterangan dengan berbelit-belit. “Dari hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan membuat paspor lantaran ingin menemui istrinya yang berada di Palembang. Kini kami masih menunggu kedatangan isterinya untuk membawa paspor yang dimiliki Quek Chia How,” jelasnya.

Diungkapkan Barlian, pihaknya tak akan langsung melakukan deportasi kepada Quek Chia How karena WNA tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam dan sidang terlebih dahulu. “Kita ingin memastikan terlebih dahulu apakah Quek Chia How ini, benar sudah menjadi warga Indonesia atau masih berstatus WNA,” tuturnya.

Ketika disinggung sanksi apa yang akan dilakukan terhadap Quek Chia How? Barlian menerangkan, Quek Chia How yang ber-KTP Indonesia dengan nama Richard Wijaya ini akan dikenakan Pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011 tentang ke Imigrasian.

“Sangsinya paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta,” tutupnya.

Sementara Quek Chia How mengaku, jika dirinya sudah dua tahun tinggal di Indonesia dan baru beberapa bulan terakhir menetap di Palembang, tepatnya di kawasan Bukit Siguntang.

 “Sewaktu ke Indonesia saya mengambil jalur dari Batam langsung ke sini. Identitas saya berupa KTP, KK dan Akte Kelahiran asal Palembang tersebut saya buat atas bantuan teman,” tandasnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar