Kamis, 20 Oktober 2016

Unit Pidum Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Suporter Sriwijaya FC

Jajaran Sat Reskrim unit Pidum Polresta Palembang, Selasa (18/10/2016) menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang berujung tewasnya korban Naga Reno Cenopati (17), suporter Sriwijaya FC, yang tercatat sebagai warga Rusun Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.

Rekonstruksi pembunuhan korban yang terjadi, Kamis lalu (13/10/2016) saat pertandingan Sriwijaya FC VS Pesegres FC ini digelar di lokasi kejadian, yakni di Tribun Timur Gelora Bumi Sriwijaya.

Dalam rekonstruksi yang diperagakan 16 adegan, dihadiri oleh tiga tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Naga Reno Cenopati.

Ketiganya yakni; ‘MAT’ alias ‘EW’ (17), warga Jalaln Faqih Usman Lorong Cek Onah RT 01 Kelurahan 3 Ulu Kecamatan SU I, ‘DI’ (16), warga Jalan KH Azhari Lorong Pedatukan Darat Kelurahan 12 Ulu Kecamatan SU I dan ‘RS’ (16), warga Jalan Faqih Usman II Lorong Sintren RT 01 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I.

Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert P Sihombing mengatakan, ada 16 adegan yang diperagakan tiga tersangka dalam rekonstruksi. Dari 16 adegan tersebut korban diketahui tewas pada adegan ke 14, saat ketiga tersangka dan sejumlah pelaku yang masih buron mengeroyoki korban.

“Tak hanya tersangka, sejumlah saksi turut kita hadirkan dalam rekosntruksi. Saksi yang dihadirkan yakni; M Risky, M Reza, Eko Leonardo, A Riadi, Ridho Kusuma, Otong. Sedangkan, sejumlah pelaku lainnya masing masing berinisial ‘NT’ (DPO), ‘DA’ (DPO),  ‘HD’ alias ‘GP’ (DPO), ‘RL’ (DPO), ‘AZ’ (DPO), dan ‘AM’ (DPO),” jelasnya.
Dilanjutkan Kanit, dalam kasus ini terlihat pada adegan pertama, korban bersama saksi M Risky, M Reza, Eko Leonardo, A Riadi, Ridho Kusuma, Otong dan sejumlah rekan lainnya sedang duduk di bagian bawah Tribun Timur dalam GOR Jakabaring untuk menyaksikan pertandingan.

Korban yang saat kejadian mengenakan baju suporter Singa Radial merasa tersinggung dengan ucapan kekasih tersangka ‘EW’ yang bernama Siska, dimana Siska mengatakan jika kelompok suporter Singa orangnya jelek-jelek.

“Mendengar itu, korban lantas menantang saksi Siska untuk berkelahi sama kekasihnya yakni tersangka ‘EW’. Mendengar tantangan itu, saat korban bersama para saksi menyaksikan pertandingan tiba-tiba datang rombongan ketiga tersangka dan sejumlah pelaku yang masih DPO,” katanya.

Kedatangan para tersangka disambut korban dengan tantangan berkelahi. Korban lantas langsung memukul tersangka ‘EW’ dan terjadilah perkelahian antara keduanya. Mengetahui ada keributan antara korban dengan tersangka ‘EW’ para saksi sempat melerai keributan itu.

“Sehingga korban duduk kembali bersama-sama teman-temannya yakni saksi M Rizki, M Reza, Eko Leonardo, A Riadi, Ridho Kusuma, Otong dan lainnya. Namun usai pertandingan dan korban mengajak para saksi untuk pulang korban langsung dihampiri pelaku ‘NT’ yang merupakan teman tersangka ‘EW’ dan sejumlah pelaku lainnya dengan membawa helm. Disana, ‘NT’ langsung memukul kepala korban dengan helm yang dibawanya,” ungkapnya.

Setelah itu, penganiayaan terhadap korban terus berlanjut sampai ke luar stadion. Dimana,  rekan-rekan tersangka baik yang sudah tertangkap atau yang masih buron membantu untuk menghajar korban hingga tersungkur dipinggir jalan.

“Saat korban tersungkur sejumlah rekan tersangka lainnya ikut menghajar korban yang membuat korban harus dilarikan kerumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong hingga korban tewas saat mendapatkan 
perawatan di rumah sakit,” tandasnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar