Jajaran Sat Reskrim unit Pidum Polresta
Palembang, Selasa (18/10/2016) menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang
berujung tewasnya korban Naga Reno Cenopati (17), suporter Sriwijaya FC,
yang tercatat sebagai warga Rusun Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit
Kecil.
Rekonstruksi pembunuhan korban yang
terjadi, Kamis lalu (13/10/2016) saat pertandingan Sriwijaya FC VS
Pesegres FC ini digelar di lokasi kejadian, yakni di Tribun Timur Gelora
Bumi Sriwijaya.
Dalam rekonstruksi yang diperagakan 16
adegan, dihadiri oleh tiga tersangka yang melakukan pengeroyokan
terhadap korban Naga Reno Cenopati.
Ketiganya yakni; ‘MAT’ alias ‘EW’ (17),
warga Jalaln Faqih Usman Lorong Cek Onah RT 01 Kelurahan 3 Ulu Kecamatan
SU I, ‘DI’ (16), warga Jalan KH Azhari Lorong Pedatukan Darat Kelurahan
12 Ulu Kecamatan SU I dan ‘RS’ (16), warga Jalan Faqih Usman II Lorong
Sintren RT 01 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I.
Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP
Robert P Sihombing mengatakan, ada 16 adegan yang diperagakan tiga
tersangka dalam rekonstruksi. Dari 16 adegan tersebut korban diketahui
tewas pada adegan ke 14, saat ketiga tersangka dan sejumlah pelaku yang
masih buron mengeroyoki korban.
“Tak hanya tersangka, sejumlah saksi
turut kita hadirkan dalam rekosntruksi. Saksi yang dihadirkan yakni; M
Risky, M Reza, Eko Leonardo, A Riadi, Ridho Kusuma, Otong. Sedangkan,
sejumlah pelaku lainnya masing masing berinisial ‘NT’ (DPO), ‘DA’
(DPO), ‘HD’ alias ‘GP’ (DPO), ‘RL’ (DPO), ‘AZ’ (DPO), dan ‘AM’ (DPO),”
jelasnya.
Dilanjutkan Kanit, dalam kasus ini
terlihat pada adegan pertama, korban bersama saksi M Risky, M Reza, Eko
Leonardo, A Riadi, Ridho Kusuma, Otong dan sejumlah rekan lainnya sedang
duduk di bagian bawah Tribun Timur dalam GOR Jakabaring untuk
menyaksikan pertandingan.
Korban yang saat kejadian mengenakan
baju suporter Singa Radial merasa tersinggung dengan ucapan kekasih
tersangka ‘EW’ yang bernama Siska, dimana Siska mengatakan jika kelompok
suporter Singa orangnya jelek-jelek.
“Mendengar itu, korban lantas menantang
saksi Siska untuk berkelahi sama kekasihnya yakni tersangka ‘EW’.
Mendengar tantangan itu, saat korban bersama para saksi menyaksikan
pertandingan tiba-tiba datang rombongan ketiga tersangka dan sejumlah
pelaku yang masih DPO,” katanya.
Kedatangan para tersangka disambut
korban dengan tantangan berkelahi. Korban lantas langsung memukul
tersangka ‘EW’ dan terjadilah perkelahian antara keduanya. Mengetahui
ada keributan antara korban dengan tersangka ‘EW’ para saksi sempat
melerai keributan itu.
“Sehingga korban duduk kembali
bersama-sama teman-temannya yakni saksi M Rizki, M Reza, Eko Leonardo, A
Riadi, Ridho Kusuma, Otong dan lainnya. Namun usai pertandingan dan
korban mengajak para saksi untuk pulang korban langsung dihampiri pelaku
‘NT’ yang merupakan teman tersangka ‘EW’ dan sejumlah pelaku lainnya
dengan membawa helm. Disana, ‘NT’ langsung memukul kepala korban dengan
helm yang dibawanya,” ungkapnya.
Setelah itu, penganiayaan terhadap
korban terus berlanjut sampai ke luar stadion. Dimana, rekan-rekan
tersangka baik yang sudah tertangkap atau yang masih buron membantu
untuk menghajar korban hingga tersungkur dipinggir jalan.
“Saat korban tersungkur sejumlah rekan
tersangka lainnya ikut menghajar korban yang membuat korban harus
dilarikan kerumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong hingga korban
tewas saat mendapatkan
perawatan di rumah sakit,” tandasnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar