Kejahatan Sumsel
Rabu, 23 November 2016
Lompat Dari Jembatan, Siswa Tenggelam di Sungai Lematang
Muara Enim, KoranSN
M Dani (6), siswa Kelas 1 SD Negeri 28 Muara Enim, Rabu (23/11) sekitar Pukul 11.30 WIB tenggelam di Sungai Lematang masih dalam pencarian tim sar. Korban tenggelam diduga usai melompat dari jembatan gantung yang berada di atas arus Sungai Lematang.
Informasi yang dihimpun, sebelum dikabarkan tenggelam, korban diketahui sedang mandi di perairan Sungai Lematang. Korban dan sejumlah teman-temannya yakni; Radit, Kevin, dan Dimas mandi saat air sungai sedang tinggi dan berarus deras karena beberapa hari sebelumnya hujan terus mengguyur yang mengakibatkan air pasang.
Kertika diketahui hilang tenggelam beberapa teman korban yang ikut mandi sempat melakukan pencarian keberadaan korban namun tak membuahkan hasil.
Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan kejadian itu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meminta pertolongan.
Mendapat laporan ada warga tenggelam, tim SAR dari BPBD Kabupaten Muara Enim dipimpin langsung Plt Kepala BPBD Muara Enim, Agus Fachrorozi mendatangi lokasi dan langsung mencari korban.
Pantauan dilokasi sedikitnya 15 personel tim SAR BPBD menggunakan tiga perahu karet langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi hilangnya korban.
Kasat Sabhara Polres Muara Enim AKP Lukman, yang juga mendatangi lokasi menjelaskan, pihaknya juga menerjunkan personil untuk membantu melakukan pencarian.
Kepala SDN 28 Muara Enim, Aswani membenarkan jika korban adalah salah seorang siswa di sekolahnya. "Jika sebelumnya, di sekolah kita sedang ada kegiatan imunisasi. Namun, saya belum mengetahui jika korban bersama anak-anak lainnya, saat kejadian tak berada di sekolah karena takut di imunisasi," katanya.
Pantauan dilapangan Tim BPBD dan Polres serta dibantu warga melakukan pencarian dengan menggunakan perahu karet. Hingga berita ini diturunkan, tim masih melakukan pencarian. (yud)
Dump Truck Terjun Ke Jurang, 1 Tewas

Lahat, KoranSN
Mobil dump truck, Rabu (23/11) Pukul 09.30 WIB terjun bebas ke dalam jurang berkedalaman kurang lebih 15 meter di Jalan Lintas Mulak Semendo Desa Geramat kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Atas peristiwa itu, sopir mobil dump truck BG 8815 UE tewas ketika dilarikan warga ke Puskesmas Mulak Ulu.
Sopir naas itu, diketahui bernama Boy Lendra (34), warga Lorong Karya Tunggal Lorok Pakjo Palembang dan Kernetnya Abdullah Reno (27) warga Jalan KI Gede Ing Suro Kelurahan 29 Ilir Palembang hanya mengalami luka ringan.
Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka membenarkan kejadian kejadian lakalantas tunggal tersebut. "Kejadian tersebut terjadi, sekitar Pukul 09.30 WIB pagi," katanya.
Sementara Kanit Lakalantas Polres Lahat, Ipda Amrin mengatakan jika truk bermuatan bahan material bangunan tersebut terjun ke jurang sebelumnya datang dari arah Kota Agung menuju arah Semendo.
"kendaraan diduga mengalami rem blong saat di jalanan menurun (TKP) dan hilang kendali, hingga langsung masuk ke jurang dengan kedalaman sekitar 15 meter. Saat ini barang bukti truck sudah kita amankan di Polsek Mulak Ulu," tutupnya (rob)
Selasa, 22 November 2016
Bobol Sekolah, Warga Cimahi Mendekam di Sel Polsek Plaju
Palembang, KejahatanSumsel
Anto Saputra (26), warga Ciamis Jawa Barat yang menetap di rumah sauadaranya di Talang Jambi Plaju, Selasa (22/11/2016) terpaksa mendekam di penjara setelah jajaran Sat Reskrim Polsek Plaju meringkusnya.
Tersangka ditangkap usai aksi nekatnya membobol laboratorium komputer di salah satu SMA swasta dikawasan Jalan Masajaya Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II pada, Minggu malam lalu (20/11/2016), sekitar pukul 23.30 WIB.
Wakapolsek SU II, AKP Yulia Farida didampingi Kanit Reskrim, Ipda Novel Siswandi mengatakan tersangka diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari penjaga sekolah yang mengaku jika sekolah yang dijaganya disatroni maling.
"Bermodal laporan itu, petugas Reskrim langsung mendatangi lokasi. Saat kami dilokasi, meski terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka lantaran tersangka yang mengetahui kedatangan polisi sempat loncat ke atap rumah warga. Beruntung berkat kesigapan tersangka akhirnya berhasil kita tangkap," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka, lanjut Yulia, bisa terancam kurungan penjara selama lima sesuai dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. "Tersangka saat ini sudah kita masukan kedalam sel tahanan Polsek Plaju," tandasnya.
Sementara tersangka Anto sendiri mengaku nekat mencuri laptop itu lantaran terdesak biaya untuk ongkos pulang ke kampung halamannya di Ciamis.
"Rencananya jika berhasil mencuri, uang hasil menjual laptop itu akan saya jual dan uangnya untuk ongkos mudik. Karena saya sudah rindu ibu, saya lama tak pulang ke kampung halaman," jelasnya.
Menurutnya, dalam melakukan aksi pencurian ia berhasil membawa kabur dua unit monitor beserta keyboard, satu unit laptop, uang senilai Rp 105 ribu. "Saya bobol sekolah itu dengan cara merusak jendela ruangan labaoratorium menggunakan obeng. Ini baru sekali saya lakukan Pak!," tutupnya. (***)
Bunuh Anak, Ibu Terancam 20 Tahun Penjara
Palembang, KejahatanSumsel
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede, Selasa (22/11/2016) mengatakan tersangka Siska Nopriana, ibu yang tega menghabisi nyawa anaknya sendiri hanya lantaran kesal selalu dimarahi suaminya terancam 20 tahun penjara.
"Dari pengakuan tersangka jika, perbuatan tersebut tak sengaja dilakukannya. Ia nekat menendang tubuh anaknya sendiri sebanyak dua kali hingga korban Brayn Aditya Fadhillah tewas hanya meluapkan kekesalan terhadap suaminya yang sering memukulinya sehingga melampiaskan emosinya kepada anaknya," jelasnya.
Dilanjutkan Kasat, dari pengakuan tersangka jika batrah rumah tanggka dirinya dan suaminya sudah tak harmonis karena saat ini tersangka dan suaminya sempat pisah ranjang sejak tahun 2014 dan kembali pada Febuari 2016 lalu. "Tersangka tak tahan mendengar tangisan anaknya, oleh itu tersangka jika cek-cok mulut dengan suaminya selalu anaknya yang menjadi sasaran," tandasnya.
Sebelumnya, Karena kesal dimarahi suaminya, Siska Nopriana (23), Ibu Rumah Tangga (IRT), yang tercatat sebagai warga Jalan Lubuk Bakung Lorong Sahaja No 86 RT 06 RW 09 Kelurahan Sering Agung Kecamatan IB I, Senin (21/11/2016), tega menghabisi nyawa korban Rayn Aditya Fadhillah, putra kandungnya yang masih berumur empat tahun.
Informasi dari pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula saat tersangka Siska Nopriana terlibat cekcok mulut dengan suaminya. Karena kesal selalu diamarahi suaminya, ia lantas melampiaskan emosinya dengan menendang dada korban sebanyak dua kali sehingga korban langsung meninggal dunia.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara menuturkan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi yang mengetahui perbuatan yang sudah dilakukan tersangka.
“Kita sudah memintai keterangan saksi yakni; Salbani (30), Sopian (44), dan Rotillah (39), orang-orang yang saat kejadian berada dalam rumah tersangka. Kita sudah mengambil tindakan dengan mendatangi TKP, mengamankan tersangka, dan membuatkan visum mayat untuk korban,” tutupnya. (***)
Wisatawan Dikejutkan Adanya Penemuan Jenazah di Pinggiran Sungai Musi
Palembang, KejahatanSumsel




Setelah berulang kali mencoba dibangunkan korban tak kunjung bangun hingga diketahui jika korban sudah tak bernyawa lagi. "Mengetahui itu, saya bersama warga menelpon polisi untuk mengabarkan jika ada ditemukan jenazah seorang laki laki tanpa menggunakan baju dalam keadaan terlentang dan taklama polisi langsung datang untuk mengevakuasi korban. Korban ini setiap harinya memang sering ada dikawasan Pasar 16 Ilir," akunya.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan mendapatkan informasi penemuan jenazah itu, pihaknya dari jajaran piket SPKT Polresta Palembang, piket Sat Reskrim, dan unit Identifikasi langsung mendatangi TKP.
"Saat dilokasi, anggkota menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Langkah yang sudah kita ambil yakni membawa korban ke kamar jenazah RSMH Palembang untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya korban," jelasnya.
Dilanjutkan Andi, setelah dilakukan pemriksaan oleh unit Identifikasi Polresta Palembang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Dugaan sementara korban meninggal akibat sakit yang dideritanya," singktanya. (***)
Senin, 21 November 2016
Rumah Petani Diamuk 'Si Jago Merah'
Lahat, KoranSN
Diduga disebabkan arus pendek listrik, rumah milik seorang petani bernama Lukman (40), warga Desa Bunga Mas Kampung 40 Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, kemarin diamuk 'si jago merah'.
Informasi yang dihimpun, dari Kapolsek Kikim Timur, AKP Fredy melalui Paur Humas Polres Lahat, Ipda Sabar jika kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB menjelang Magrib.

"Pemadaman tersebut, hasil dari kesigapan warga yang bergotong-royong dan dibantu Pemadam Bencana Kekabaran (PBK) Lahat," katanya.
Dari kebarakan tersebut, lanjut Sabar, diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta dan kebakaran yang terjadi tak menelan korban jiwa.
"Tindakan yang kita lakukan sebagai polisi yakni meminta bantuan PBK untuk memadamkan api, memasang police line (garis polisi) di sekitar lokasi kejadian dan mengambil keterangan singkat dari korban," tandasnya. (rob)
Curi Kipas Angin, 2 Orang Bernama Andre Dijebloskan ke Penjara

Palembang, KejahatanSumsel
Dua orang tersangka pencurian kipas angin di toko-toko kawasan Pasar 16 Ilir yang memiliki nama sama, Minggu (20/11) dijebloskan ke penjara Polresta Palembang.
Keduanya yakni; Andre (30), warga Jalan KH Azhari Lorong Bersama Tembok Baru RT 17 RW 20 Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU I dan Andre (25), warga Lorong Bersama Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II.

Dalam keadaan tangan terborgol tersangka Andre menjelaskan, aksinya tersebut baru kali ini dilakukannya. Menurutnya, itu ia lalukan lantaran saat kejadian situasi toko korban sedang ramai pengunjung.
"Saya awalnya, masuk ke toko, untuk melihat-lihat barang. Namun karena adanya kesempatan karena pemilik dan para pegawai toko sibuk melayani pelanggan, saya kepikiran untuk mencuri. Sumpah Pak!, saya tak meniatkan pencurian itu dari rumah," jelasnya meminta ampun.
Berbeda yang dikatakan tersangka lainnya yang juga bernama Andre, warga Lorong Bersama Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II. Menurutnya, sebelum dibawa ke kantor polisi awalnya ia sengaja berangkat dari rumah ke Pasar 16 untuk mencuri.
Saat tiba di Jalan Tengkuruk Permai Pasar 16 Ilir depan Toko Mahkota Jaya, sekitar Pukul 13.15 WIB ia melihat-lihat barang yang ada di dalam toko begitu korban lengah ia lantas mengambil kipas angin listrik dan dimasukannya kedalam kantong plastik yang sudah disiapkannya.
"Saat saya masukan kipas itu, pegawai toko melihatnya dan menangkap saya. Setelah itu saya diserahkan ke polisi lalu lintas yang sedang dinas dekat lokasi, kemudian saya diamankan ke Pos Air Mancur dan di bawa ke Polresta ini. Ini dua kalinya saya mencuri di Pasar 16 Ilir Pak!," akunya.
Sedangkan korban Husin menuturkan, kedua tersangka yang tak saling kenal ini, sebelumnya datang ke Toko miliknya dengan berpura-pura membeli dan memanfaatkan situasi toko yang sedang ramai.
"Saat kami lengah, mereka mengambil barang berupa satu kipas angin. Atas perbuatan keduanya saya harus merugi hingga Rp. 200 ribu," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede melalui KA SPK Terpadu Shief C, Aiptu M Fajar mengatakan atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Keduanya saat ini sedang diintrogasi petugas terkait aksinya yang diduga sering dilakukannnya," tandasnya. (***)
AKP Rudiansyah Jabati Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang
_ 4 Perwira Polresta Palembang Gelar Sertijab
Palembang, KejahatanSumsel
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, Senin pagi (21/11) menggelar serah terima jabatan (sertijab) kepada empat jajaran perwira Polresta Palembang di lapangan Mapolresta Palembang.
Keempat perwira tersebut yakni; Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang yang sebelumnya dijabat Kompol Rocky Hasuhunan Marpaung SH Sik MH digantikan AKP Rudiansyah SH yang sebelumnya menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Kasubag Sumda Polresta Palembang yang sebelumnya dijabat Kompol Lisbeth Dolok Saribu digantikan Kompol Ali Sadikin yang sebelumnya menjabat Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kabag Res Polresta Palembang yang sebelumnya dijabat Kompol Gazali Ali SE digantikan Kompol Irbat SE yang sebelumnya menjabat Kasubag Patun Korsis SPN Polda Sumsel.
Serta Kasat Pol Air Polresta Palembang yang sebelumnya dijabat Kompol Heri Lawata SH di gantikan Kompol Christopher Salohot Panjaitan SE yang sebelumnya menjabat Kaurpullahin Fodok Subbidpid Bidhumas Polda Sumsel.

Usai memimpin acara sertijab, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto berharap pada Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang yang baru agar dapat memberantas atau meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Palembang.
"Saya tak mau berlebihan untuk memberikan target pada jajaran Narkoba, namun saya yakin jika Kasat Narkoba yang baru bisa mengungkap kasus serta menangkap pelaku-pelaku bandar narkoba hingga Palembang bersih dari barang terlarang tersebut," tegasnya.
Masih kata Kapolresta, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Kasat Narkoba Polresta Palembang AKP Rudiansyah untuk memimpin anggota Satres Narkoba dengan baik dalam hal mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat, terutama dikalangan usia muda. “Saya sudah sampaikan pada Kasat Narkoba yang baru, AKP Riduansyah untuk bisa meningkatkan kinerja serta kemampuan anggotanya di lapangan," akunya.
Sementara Kasat Narkoba Polresta Palembang yang baru AKP Rudiansyah menuturkan sementara ini dirinya akan meneruskan program atau taktik-taktik serta strategi dari Kasat Narkoba sebelumnya dalam memberantas peredaran narkoba sambil melihat kondisi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palembang. "Untuk target dari pimpinan tentunya pasti ada, dan itu akan kita upayakan sebaik mungkin dalam penumpasan kasus narkoba," tandasnya. (***)
Saat Berkunjung Dirumah Pacar, Riski Tewas Tersengat Listrik
Palembang, KejahatanSumsel
Niat untuk melepas kerinduan pada sang kekasih, Riski Carli Riandi (19), warga kawasan Lemabang, Senin (21/11) tewas tersengat aliran listrik saat berkunjung dikediaman pacarnya Nadia Apeiyani (19), di Jalan DI Panjaitan Lorong Lama No 16 RT 9 RW 03 Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju.
Informasi yang dihimpun, kejadian naas dialami korban Riski Carli Riandi bermula sekitar Pukul 09.30 WIB saat korban yang sedang berkunjung dirumah pacarnya tersebut hendak menghidupkan kipas angin di bagian dapur rumah kekasihnya.

Menurut saksi mata kekasih korban yakni; Nadia Apeiyani saat melihat korban tersetrum ia dan ibunya Lisnawati (48), langsung berusaha menolong korban dengan menarik paksa tangan korban dari kabel kipas angin yang teraliri arus listrik.
"Saat itu, pacar saya masih dalam keadaan sadar. Agar tidak terjadi apa-apa, kami memutuskan untuk malarikan korban ke rumah sakit muhamadiyah Palembang-Plaju untuk memberikan pertolongan," katanya.
Dilanjutkanya setelah tiba di rumah sakit, ternyata nyawa korban tidak dapat tertolong lagi dan tewas dalam ketika hendak mendapatkan penanganan pihak rumah sakit.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara yang mendapatkan informasi tersebut langsung menerjunkan jajaran Sat Reskrim unit Identifikasi Polresta Palembang, unit Intelkam, dan jajaran Polsek Plaju untuk mendatangi lokasi.
Menurut Andi, saat dilokasi pihaknya sudah melakukan pengecekan dengan memeriksaan saksi-saksi dilokasi untuk mencari penyebab kematian korban. Sedangkan unit Reskrim dan Intelkam masih melakukan penyelidikan di sekitar lokasi untuk mencari kemungkinan adanya motif lain dalam kasus ini.
"Dilokasi kejadian kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu alat bukti kabel putih berukuran lebih kurang 3 meter dan satu obeng warna kuning yang diduga digunakan korban untuk membetulkan kipas angin," katanya.
Menurut Kabag Ops, selain dua alat bukti pihaknya juga sudah menerima adanya dua surat pernyataan yang dikeluarkan pihak keluarga korban. Dimana yang berisikan jika keluarga korban tidak akan menuntut dikemudian hari kepada keluarga kekasihnya tersebut dan pihak keluarga korban tidak bersedia dulakukan otopsi pada jenazah korban.
"Upaya yang sudah kita lakukan dalam kasus ini, yakni sudah mendatangi lokasi, membawa dan mengecek korban di rumah sakit, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan lainnya," tandasnya. (***)
Diduga Kesal Dengan Suami, IRT Tega Habisi Nyawa Anaknya
Palembang, KejahatanSumsel
Diduga kesal dimarahin suaminya, membuat Siska Nopriana (23), Ibu Rumah Tangga (IRT), yang tercatat sebagai warga Jalan Lubuk Bakung Lorong Sahaja No 86 RT 06 RW 09 Kelurahan Sering Agung Kecamatan IB I, Senin (21/11) tega menghabisi nyawa korban Rayn Aditya Fadhillah, putri kandungnya yang masih berumur empat tahun.
Akibat perbuatannya IRT muda tersebut terancam mendekam di sel tahanan Polresta Palembang dalam waktu yang cukup panjang.
Informasi yang didapat, kejadian tersebut bermula saat tersangka Siska Nopriana terlibat cekcok mulut dengan suaminya. Karena kesal selalu diamarin suaminya ia lantas melampiaskan emosinya dengan menendang dada korban sebanyak dua kali sehingga korban langsung meninggal dunia.
Kasat reskrim Polresta Palembang Kompol Marulli Pardede mengatakan saat mendapatkan adanya laporan tersebut pihaknya dari Sat Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Piket Reskrim, anggota SPKT dan unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi.
"Atas perbuatannya, tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia dapat dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau Pasal 80 ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur," jelasnya.
Dilanjutkannya, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim untuk menggalih lebih dalam terkait perbuatannya. "Tersangka saat ini masih dalam keadaan shok seakan tak percaya dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.
Sementara, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara menuturkan dalam kasus ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi yang mengetahui perbuatan yang sudah dilakukan tersangka.
"Kita sudah memintai keterangan saksi yakni; Salbani (30), Sopian (44), dan Rotillah (39), orang-orang yang saat kejadian berada dalam rumah tersangka. Kita sudah mengambil tindakan dengan mendatangi TKP, mengamankan tersangka, dan membuatkan visum mayat untuk korban," tutupnya. (***)
Kasus Belum Ditindaklanjuti Penceramah Datangi Penyidik
_ Terkait Penyiraman Cuko Parah
Palembang, KejahatanSumsel
Said (65), seorang penceramah atau ustad yang tercatat sebagai warga Jalan Ki Marogan Lorong Ichwani RT 25 Kelurahan Ki Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Senin (21/11) kembali mendatangi penyidik Sat Reskrim unit Pidum Polresta Palembang karena setelah menunggu dua bulan, laporan kasus penyiraman air keras atau 'cuko parah' yang dialaminya belum ditindaklanjuti polisi.
Korban mempertanyakan kelanjutkan berkas perkaranya yang sebelumnya telah dilaporkan keponakannya, Bambang (40) ke SPKT Polresta Palembang pada Kamis lalu (22/9).
"Saya datang ke kantor polisi ini, untuk mempertanyakan kenapa pelaku yang menyiram wajah saya dengan cuko parah belum juga ditangkap. Selama dua bulan saya dirawat intensif di RSUD Bari, kemudian dirujuk ke RSMH Palembang. Lihatlah atas perbuatan pelaku, kondisi saya sekarang sudah tidak bisa melihat lagi, saya juga mengalami luka bakar dibagian tangan kanan dan kiri, kaki serta wajah. Saya juga sudah menjalani operasi akibat kejadian ini. Tapi kenapa polisi belum juga menangkap pelaku," katanya.
Menurutnya, kejadian naas yang menimpahanya tersebut bermula saat ia diminta pelaku untuk menyelesaikan masalah keributan rumah tangga pelaku. Karena menolak, pelaku marah dan menunggunya.
“Saya pikir ini masalah rumah tangga, ribut suami dan isteri, untuk apa saya ikut terlibat. Namun, karena tolakan itu, pelaku ketika saya hendak pulang pelaku langsung menyiram saya dengan cuko parah yang ada dalam mangkok. Spontan, saya berteriak minta tolong, namun karena malam itu sepi, saya berusaha sendiri,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede, menanggapi hal ini langsung mengecek berkas korban ke Unit Pidum. "Ada, laporannya sudah kita terima sekitar dua bulan lalu. Selain melengkapi berkasnya, kemarin penyidik masih menunggu kesehatan korban pulih terlebih dahulu, untuk mengambil keterangan korban. Dengan kehadiran korban memberikan keterangan, segera pelaku akan kita panggil untuk diminta keterangnya," singkatnya. (***)
Minggu, 20 November 2016
Dibawah Pengaruh Tuak 2 Pengamen Gebuki Sopir Angkot
Palembang, KejahatanSumsel
Dibawah pengaruh minuman keras (miras) jenis tuak, dua pengamen yang kerap melakukan pemalakan di angkot-angkot di Palembang, Minggu (19/11) ditangkap anggota Sat Lantas Polresta Palembang usai menggebuki korban Zainal Abidin (47), sopir yang sedang melintas di Jembatan Ampera.
Kedua pengamen tersebut yakni; Ade Saputra (20), warga Jalan KH Azhari Lorong Taman Bacaan Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU I dan M Nur Iman (22), warga Jalan KH Azhari Lorong Bersama No 24 RT 27 RW 16 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU I.
Menurut keterangan korban Zainal Abidin warga Jalan Abi Kusno CS RT 04 RW 01 Kecamatan Kertapati pengoroyokan yang menimpahnya terjadi saat sekelompok pemuda yang bergaya seperti anak Punk menghadang angkot jurusan Ampera Karya Jaya yang tengah dikendarainya.
Ketika, lanjut korban melintasi atas jembatan Ampera tiba-tiba angkotnya diberhentikan sekelompok anak muda tersebut. Hal itu, lantas membuat korban memberhentikan angkotanya.
"Saat saya berhenti, kedua tersangka dan sejumlah rekannya yang lain hendak masuk kedalam angkot saya namun saya tak memperbolehkan mereka masuk karena takut jika nanti mereka akan mengganggu penumpang saya. Tak terima, kedua tersangka dan rekannya yang lain langsung memukuli saya secara bergantian," katanya.
Masih kata korban, setelah itu, ia langsung menginjak gas mobilnya dan menjalankan angkotnya namun para tersangka ini masih mengejar angkot korban. Hingga akhirnya bertemu dengan anggkota Sat Lantas Polresta Palembang yang sedang mengatur jalan dan korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut hingga kedua tersangka di tangkap. "Kalau untuk rekannya yang lain, mereka berhasil kabur, kami hanya berhasil menangkap dua orang ini saja," kata korban sambil menahan sakit karena kepalanya pecah dipukul dengan benda tumpul.
Sementara, kedua tersangka saat dalam kondisi tangan terborgol mengaku jika tak sama sekali memukuli korban. Menurut mereka, saat kejadian mereka hanya menonton saja dan sama sekali tak menyentuh korban.
"Sumpah Pak!, saya tidak ikut ngebuki atau mukuli korban. Kawan-kawan kami yang kabur itulah yang mecahke palak korban. Tolong jangan penjarakan kami, kami tidak bersalah," kata dua lelaki yang juga merupakan pecandu lem ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede mengatakan atas perbuataanya kedua tersangka akan dijerat Pasal 170 KUH-Pidana tentang pengeroyokan. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyidikan petugas Reskrim.
"Sejumlah rekannya lainnya yang diduga ikut mengeroyoki korban saat ini masih kita buru," tutupnya. (***)
Kamis, 17 November 2016
Diduga Cabuli Kekasih, Warga PALI Mendekam di Penjara
Palembang, KejahatanSumsel
Diduga sudah mencabuli 'IS' (19), gadis yang masih berstatus pelajar, membuat Ardiansyah (20), warga Jalan Pendopo Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Kamis (17/11/2016) mendekam di penjara usai ditangkap jajaran Sat Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
Saat diamankan Ardiansyah mengaku jika hubungan suami isteri yang puluhan kali dilakukannya dengan 'IS' atas dasar suka sama suka tanpa ada keterpaksaan sama sekali. Bahkan, perbuatan tersebut dilakukan terkadang atas kemauan 'IS' sendiri.
"Saya dengan 'IS' sudah dua tahun berpacaran, selama itu kami sudah puluhan kali berhubungan badan," jelasnya.
Menurutnya, ia bukannya tak mau bertanggungjawab menikahi kekasihnya yang sudah berbadan dua tersebut. Tetapi saat ini ia sedang berusaha untuk mencari modal melamar 'IS'. Namun, sebelum sempat ia mengumpulkan uang untuk melamar kedua orang tua 'IS' sudah terlebih dulu melapor hingga ia ditangkap polisi.
"Saat ini saya sedang mencari pekerjaan, untuk cari duit menikahi 'IS'. Saya sudah melamar kerja sana-sini namun belum ada panggilan. Tetapi orang tua 'IS' tidak sabaran meminta saya menikahi anaknya. Bahkan, uang yang diminta orang tua 'IS' sungguh diluar batas kemampuan saya, mencapai puluhan juta lebih," jelas pengangguran ini.
Dilanjutkannya, ia memang sempat berjanji pada kedua orang tua 'IS', jika 'IS' tamat sekolah ia akan menikahinya. Ia tak bisa menempati janjinya lantaran 'IS' yang beberapa bulan kedepan akan menyelesaikan sekolahnya, namun hingga kini ia masih belum memiliki uang untuk menikahi 'IS'. "Jadi saya bukannya tidak berusaha sama sekali untuk bertanggungjawab," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede mengatakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut tersangka Ardiansyah saat ini sedang dilakukan introgasi oleh penyidik Sat Reskrim. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terangka akan dikenakan pasal pencabulan," singktanya. (***)
Kebhinekaan Cinta Damai Cegah Timbulnya Konflik
Palembang, KejahatanSumsel
Untuk mengantisipasi timbulnya konflik antar masyarakat yang berkaitan dengan isu sara, ras ataupun agama jajaran Polresta Palembang bersama Pemkot Palembang dan TNI, Kamis (10/11/2016) menggelar apel besar kebersamaan dalam Kebhinekaan Cinta Damai Kota Palembang di halaman Polresta Palembang.
`
Usai apel kebhinekaan, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto menuturkan meskipun saat ini Kota Palembang masih dalam keadaan kondusif pihaknya akan terus siaga menjaga keamanan di Kota Palembang.
"Konflik pasti akan terjadi dimanapun dan kapanpun bahkan di Kota Palembang sendiri yang berisikan dengan keanekaragaman suku, keturunan, agama dan lain sebagainya. Untuk menjaga terjadinya konflik dari antar suku ras masyarakat kita akan selalu menjaga perdamaian dalam perbedaan tersebut," jelasnya.
Dilanjutkannya, Palembang didominasi oleh warga pribumi dan umat beragama Islam. Saat ini kenyamanan serta rasa aman masih terjaga di masyarakat Palembang dan hubungan antar mereka tetap berjalan sangat baik.
"Namun, kita akan tetap mewaspadai terjadinya konflik yang berkaitan dengan isu-isu sara," ungkapnya.
Menurut Kapolresta, untuk mengantisifasi hal yang tak diinginkan selain menyiagakan pasukan, pihaknya akan menerjunkan Babinkamtibmas untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan terkait maraknya isu sara di luar wilayah Kota Palembang.
"Semua tempat, termasuk Palembang, potensi konflik dapat terjadi. Ini bukan hanya tanggungjawab kepolisian, peranan pemerintah dan masyarakat juga penting agar konflik tidak terjadi," akunya.
Walikota Palembang Harnojoyo yang turut hadir pada kesempatan ini menjelaskan isu sara dapat memecah belah persatuan dan menimbulkan konflik sosial. Untuk itu Pemkot Palembang bekerjasana dengan Polresta dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terkait isu sara yang bisa menghancurkan kesatuan berbangsa dan bernegara.
"Hal yang perlu kita waspadai isu sara yang banyak bermunculan dimedia sosial. karena ini mempermudah masuknya pengaruh asing pada kita. Oleh itu, masyarakat harus pintar dalam menyimak sebuah permasalahan," tandasnya (***)
1 Dari 3 Tersangka Perampok Nasabah Bank Tewas Baku Tembak Dengan Polisi
Muara Enim, KoranSN
Satu dari tiga tersangka perampokan nasabah bank tewas setelah terlibat baku tembak dengan jajaran Sat Reskrim Polsek Lawang Kidul dan Polres Muara Enim. Tersangka bernama Hery Yamin (41), warga Lorong Sersan Karim Kelurahan Kota Raya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, tewas usai sebutir peluru menembus dadanya.
Ketiga tersangka yang masing-masing bernama Marzuki Nopiyansyah alis Decky (33), warga Jalan Musi II Lorong Bukit Baru Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang, Jumanto (52) warga Bukit Besar Palembang, dan tersangka Hery Yamin terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Informasi yang dihimpun, aksi yang dilakukan tiga orang komplotan perampok nasabah bank ini, terjadi, Kamis (17/11/2016) sekitar Pukul 11.30 WIB saat korban Arwansyah mengambil uang senilai Rp 72.635.000 dari salah satu bank di Kabupaten Muara Enim. Setelah mengambil uang, korban yang meletakan uang tersebut di bangku kiri depan mobil pick-up BG 9606 EC yang dikendarainya.
Ternyata para tersangka yang sebelumnya sudah mengintai korban saat mengambil uang di bank langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang tersebut. Uang yang sudah berada di tangan para tersangka tersebut langsung dibawah kabur.
Dimana, tersangka, Hery Yamin (tewas) dan tersangka Marzuki alias Decky dengan menggunakan sepeda motor serta tersangka Jumanto yang mengendarai mobil langsung melaju cepat menuju arah Muara Enim meninggalkan korban.
Hingga, Korban yang mengetahui uang puluhan juta miliknya lenyap dibawa kabur para tersangka, langsung melapor ke Polsek Lawang Kidul.
Mendapati laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul bersama anggota dan dibantu Kanit Pidum Polres Muara Enim melakukan pengejaran dengan menghadang kendaraan para tersangka di depan Pos Polisi Jembatan Enim II. Hingga tidak berapa lama kemudian, mobil yang dikendarai tersangka Jumanto diberhentikan petugas.
Setelah berhasil mengamankan tersangka Jumanto, polisi mendapati informasi jika uang hasil rampokan berada ditangan tersangka Hery Yamin dan tersangka Marzuki alias Decky yang menggunakan sepeda motor. Mengetahui itu, polisi bergerak cepat dengan melakukan pengejaran kepada kedua orang tersangka tersebut.
Hingga, saat disimpang Benakat kedua tersangka berhenti dan memberikan perlawanan pada petugas dengan cara menembak ke arah petugas sebanyak dua kali, tembakan para tersangka sempat mengenai anggota polisi yang menggunakan rompi anti peluru. Polisi yang bertugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan para tersangka sehingga polisi terpaksa menembak ke arah tersangka dan terjadilah baku tembak, antara tersangka dengan petugas.
Para tersangka berhasil dilumpuhkan dimana tersangka Decky terkena luka tembakan di betis sedangkan tersangka Hery terkana bagian dadanya yang mebuatnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan saat gelar ungkap kasus mengatakan pihakanya berhasil menangkap komplotan perampok nasabah bank berikut mengamankan barang buktinya.
"Ketiga tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap. Satu diantarnya tewas terkena luka tembak bagian dada dalam proses baku tembak dengan petugas, kendati demikian pihaknya sudah memberikan tembakan peringatan ke udara dan salah satu anggota kita juga terkena tembak. Beruntung, anggota kita selamat karena menggunakan rompi anti peluru," jelas Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, barang bukti yang diamankan berupa, mobil minibus B 1240 UKT, uang senilai Rp 30.635.000, sepeda motor BG 3808 AAW, dan senpira jenis revolver dengan isi lima peluru serta dua butir selongsong.
"Mereka pemain lama, wilayah operasinya lintas provinsi. Salah seorang tersangka yakni, Jumanto, adalah resedivis kasus narkoba, ia usai menghirup udara bebas sebulan lalu di Lampung. Mereka sudah merencanakan aksi permapokannya ke daerah Jambi. Namun, aksinya berhasil kita gagalkan saat beraksi di Muara Enim," ungkap Kapolres. (yud)
Toke Karet Tewas Usai Ditembak Begal
Lahat, KoranSN
Baharudin (40), toke karet warga Dusun Gunung Aji Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, Kamis (17/11/2016) Pukul 07.00 WIB tewas usai ditembak pelaku begal saat berada di Jalan Umum Tebing Pematung Dusun Talang Tinggi Kecamatan Pseksu.

"Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati untuk membawa uang dalam jumlah banyak jika dalam perjalanan beraktivitas karena banyak modus kejahatan saat ini yang digunakan para pelaku," kata Kapolsek.
Dilanjutkannya aksi perampokan yang terjadi sama toke karet tersebut bermula saat korban berangkat dari rumahnya menuju Dusun Batu Niding untuk membeli getah karet dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di kebun masyarakat tepatnya di kawasan Tebing Pematang Bun-Bun Dusun Talang Tinggi korban di hadang oleh dua orang pelaku kemudian para pelaku langsung merampas tas milik korban namun karena korban sempat memberikan perlawanan pelaku menembaki korban di bagian dada kirinya.
"Masyarakat sempat membawa korban ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan, tapi korban tidak tertolong dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah rumah sakit. Kerugian korban ditaksir atas kajadian ini kurang lebih uang senilai Rp 30 juta yang dibawa kabur para pelaku," ungkapnya.
Dilanjutkannya, pihak kepolisian Polres Lahat dan Polsek Pseksu telah melakukan olah TKP, untuk mengamankan barang bukti dan mencari saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih malakukan penyelidikan untuk mengetahui tersangka perampokan berujung pembunuhan ini," tutupnya. (rob)
Dua Copet Dalam Bus Kota Ditembak Polisi
Palembang, KejahatanSumsel
Dua tersangka spesialis copet dalam bus kota yang kerap meresahkan para penumpang, Kamis (17/11/2016) akhirnya meringkuk di penjara. Tak hanya itu, keduanya juga harus merasakan sakit di kedua kakinya lantaran dua butir timah panas disarangkan petugas buser di kedua kakiknya.
Kedua tersangka yang masing-masing bernama Riko Irawan Ponda (27), warga Lorong Kalimantan Komplek OPI Jakabaring dan Muhammad Hendra Ardiansyah (28) warga Betung Kabupaten Banyuasin tertangkap tangan polisi berpakaian preman sedang melalukan pencopetan HP milik korban Ully Syafira Tambunan (17), saat berada di dalam bus kota jurusan Kertapati-Km 12.

Keduanya mengaku melakukan ini karena tertekan biaya hidup dan belum mendapat pekerjaan. Keterpaksaan ini membuat keduanya nekat melakukan kejahatan bahkan dengan membawa pisau.
Sementara tersangka Muhammad Hendra Ardiansyah menjelaskan kejadian berawal ketika korban yang merupakan warga Jalan Kopral Umar Said RT 25 RW 09 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT II ini, sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dengan naik bus kota jurusan Kertapati-Km 12 dan duduk diposisi belakang.
Ketika korban turun di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan SMA N 3 Palembang, korban sadar smartphone yang ia miliki lenyap dari tas sandang yang ia kenakan.
"Korban mencurigai kami yang mencopetnya, dan kebetulan dilokasi, juga ada buser yang melakukan patroli, saat korban teriak disana kami langsung dikejar buser itu dan ditangkap," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polresta Palembang, Iptu Riska didampingi tim unit Pidum Polresta Palembang, mengaku telah mengamankan kedua tersangka setelah melakukan pengejaran tak lama dari korban dicopet. "Modusnya tersangka mengikuti korban dan ketika lengah, pelaku langsung beraksi. Kita juga amankan barang bukti satu smartphone milik korban dan satu pisau tajam milik pelaku Riko," ujar Iptu Riska.
Masih dikatakannya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (***)
Rabu, 16 November 2016
Kapolresta Palembang Dijabat AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono

Palembang, KoranSN
Mabes Polri telah mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor: ST/2754/XI/2016 yang didalamnya tertera pergantian jabatan Perwira Menengah (Pamen) Polri, diantaranya pergantian Kapolresta Palembang.
Terutang dalam TR tersebut, jika jabatan Kapolresta Palembang yang dijabat Kombes Pol Tommy Aria Dwianto berganti. Dimana, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel. Sementara jabatan Kapolresta Palembang dijabat oleh AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono yang sebelumnya menjabat sebagai
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sedangkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan David Syah menempati jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Selain itu, jabatan Direktur Lalulintas Polda Sumsel yang dijabat Kombes Pol Tomex Kurniawan, juga terjadi pergantian.
Tomex menempati jabatan barunya sebagai Direktur Lalulintas Polda Jabar. Sedangkan jabatan Direktur Lalulintas Polda Sumsel dijabat oleh Kombes Pol Raden Slamet Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Cahyo Budisiswanto kemarin membenarkan TR Kapolri tersebut. Dikatakannya, jika pergantian jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang bisa dalam rangka pembinaan karier. "Telah kita terima TR tersebut dan ini hal biasa untuk kebutuhan organisasi Polri," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumsel juga telah menerima TR Kapolri Nomor: ST/2753/XI/2016 yang didalamnya tertuang pergantian jabatan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Ricardo Hutauwuruk diganti oleh Brigjen Pol Asep Suhendar yang sebelumnya menjabat sebagai Karokurlum Lemdikpol Polri.
Semetara Brigjen Pol Ricardo Hutauwuruk menempati jabatan baru sebagai Pati Itwasum Mabes Polri. Selain TR Wakapolda Sumsel, Kapolri juga mengeluarkan TR Nomor: ST/2754/XI/2016 yang di dalamnya tertera pergantian sejumlah Pamen di Polda Sumsel.
Adapun Pamen yang terjadi pergantian yakni; Kasat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Sugeng Supijanto yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Sedangkan jabatan Kasat Brimob Polda Sumsel diisi Kombes Pol, Arif Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Brimob Polda Kepulauan Babel.
Selain itu, Direktur Pam Obvit Polda Sumsel, Kombes Pol Nirboyo menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang PAM Obvit Baharkam Polri, dalam rangka Dik Sespimti 2014. Untuk jabatan Direktur PAM Obvit Polda Sumsel dijabat oleh Kombes Pol Soemarno yang sebelumnya menjabat Dosen Utama STIK Lemdikpol.
Kemudian, jabatan Kabid Propam Polda Sumsel yang dijabat Kombes Pol Hendro Wahyudin kini dijabatan oleh AKBP M Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel. Sementara untuk Kombes Pol Hendro Wahyudin menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri, dalam rangka Dik Sespimti 2017. (ded)
Polisi Sita Ribuan Miras Oplosan di Kawasan Elit Poligon & Kertapati
Palembang, KejahatanSumsel
Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan siap edar, Selasa (15/11) disita jajaran Sat Reserse Narkoba Polresta Palembang di kawasan elit komplek perumahan Jalan Poligon Blok EA No 04 RT 77 RW 99 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I.
Selain ribuan miras dalam penyergapan di rumah kontrakan yang diduga dijadikan pelaku 'LO' alias 'NK' (DPO) sebagai tempat pengoplosan miras berbagai merk tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu alat press tutup botol, 12 gulungan lakban untuk tutup press botol, kertas lebel untuk miras merk Mansion House Vodka dan Mansion House Whisky, 43 dus miras merk Mansion House Vodka dan Mansion House Whisky, lima keranjang miras merk Mansion House Vodka dan Mansion House Whisky, dua campuran minuman merk Diamon brand orange crush, serta ribuan botol miras siap edar dari berbagai merk.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat gelar hasil tangkapan di depan Mapolresta Palembang, Rabu (15/11) mengatakan ribuan miras oplosan ini diamankan saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran miras di lokasi penyergapan.
"Operasi penyergapan home industri miras oplosan ini, atas laporan dan kecurigaan masyarakat. Kami melakukan operasi penggerebekan di sekitaran Poligon, namun pemilik ribuan miras oplosan yakni 'LO' alias 'NK' yang diduga sudah dua tahun menjalankan bisnis haramnya ini berhasil kabur saat penggerebekan, kini kini pelaku masih dalam pencarian orang sementara untuk barang bukti langsung kami amankan di Polresta Palembang," ujarnya.
Dilanjutkannya Kapolres dari pengakuan pemilik rumah yang bernama Erma Wati jika pelaku 'LO' alias 'NK' sudah dua tahun menyewa rumahnya tersebut. "Namun, si pemilik rumah tak mengatahui pasti apa pekerjaan pelaku 'LO' alias 'NK' karena 'LO' alias 'NK' jarang keluar rumah dan enggan bersosialisasi sama tetangga," jelasnya.
Dilanjutkan Kapolres, razia miras akan terus dilakukan di sejumlah titik-titik dan warung-warung yang menjual bebas miras. Karena, miras ini sangat membahayakan jika dikonsumsi manusia bahkan bisa menyebabkan kematian. "Razia ini akan terus kita gelar, karena beberapa hari belakangan sudah ada beberapa orang meninggal dunia disebabkan miras ini," ungkapnya.
Diungkapkan Tommy, ribuan miras yang berhasil diamankan ini selanjutnya akan di uji laboratorium oleh pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk memastikan kadar atau kandungan alkohol yang berada didalamnya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Palembang, Dr Herawati menjelaskan, dampak bagi manusia yang sering mengkonsumsi miras yang sudah dioplos atau pencampuran tidak wajar akan menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, bahkan menyebabkan terhentinya detak jantung hingga kematian.
"Miras murni sejatinya jika dikonsumsi hanya ukuran kecil, lima mililiter saja, itupun tak baik jika sering dikonsumsi, apalagi miras yang tak jelas bahan pembuatannya dan sering dikonsumsi pasti bisa menyebabkan kematian," tutupnya.
Terpisah, dihari yang sama jajaran Sat Reskrim Polsek Kertapati juga menyita ratusan botol miras dari sejumlah pedagang miras di kawasan Jalan Abikusno Simpang Sungki Kertapati dan Jalan KI Marogan Kertapati.
Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris mengatakan razia miras dilakukan sesuai perintah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto terkait adanya masyarakat yang tewas diduga akibat menenggak miras oplosan.
Ratusan miras berhasil diamankan dari tangan dua pedagang miras yakni; Ali Marwani (52), warga Jalan Karya Jaya RT 13 RW 03 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati dan K Rambe (47), warga Jalan Kolonel Dani Efendi RT 014 RW 05.
"Dari tangan dua pedangang tersebut, kita mengamamankan barang bukti miras berbagai merk seperti 3 jerigen tuak, 12 botol besar miras jenis anggur merah cap orang tua, 24 botol kecil miras anggur merah cap orang tua, dan puluhan miras bermacam merk lagi," tandasnya. (***)
Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan siap edar, Selasa (15/11) disita jajaran Sat Reserse Narkoba Polresta Palembang di kawasan elit komplek perumahan Jalan Poligon Blok EA No 04 RT 77 RW 99 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I.
Selain ribuan miras dalam penyergapan di rumah kontrakan yang diduga dijadikan pelaku 'LO' alias 'NK' (DPO) sebagai tempat pengoplosan miras berbagai merk tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu alat press tutup botol, 12 gulungan lakban untuk tutup press botol, kertas lebel untuk miras merk Mansion House Vodka dan Mansion House Whisky, 43 dus miras merk Mansion House Vodka dan Mansion House Whisky, lima keranjang miras merk Mansion House Vodka dan Mansion House Whisky, dua campuran minuman merk Diamon brand orange crush, serta ribuan botol miras siap edar dari berbagai merk.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto saat gelar hasil tangkapan di depan Mapolresta Palembang, Rabu (15/11) mengatakan ribuan miras oplosan ini diamankan saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran miras di lokasi penyergapan.
"Operasi penyergapan home industri miras oplosan ini, atas laporan dan kecurigaan masyarakat. Kami melakukan operasi penggerebekan di sekitaran Poligon, namun pemilik ribuan miras oplosan yakni 'LO' alias 'NK' yang diduga sudah dua tahun menjalankan bisnis haramnya ini berhasil kabur saat penggerebekan, kini kini pelaku masih dalam pencarian orang sementara untuk barang bukti langsung kami amankan di Polresta Palembang," ujarnya.
Dilanjutkannya Kapolres dari pengakuan pemilik rumah yang bernama Erma Wati jika pelaku 'LO' alias 'NK' sudah dua tahun menyewa rumahnya tersebut. "Namun, si pemilik rumah tak mengatahui pasti apa pekerjaan pelaku 'LO' alias 'NK' karena 'LO' alias 'NK' jarang keluar rumah dan enggan bersosialisasi sama tetangga," jelasnya.
Dilanjutkan Kapolres, razia miras akan terus dilakukan di sejumlah titik-titik dan warung-warung yang menjual bebas miras. Karena, miras ini sangat membahayakan jika dikonsumsi manusia bahkan bisa menyebabkan kematian. "Razia ini akan terus kita gelar, karena beberapa hari belakangan sudah ada beberapa orang meninggal dunia disebabkan miras ini," ungkapnya.
Diungkapkan Tommy, ribuan miras yang berhasil diamankan ini selanjutnya akan di uji laboratorium oleh pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk memastikan kadar atau kandungan alkohol yang berada didalamnya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Palembang, Dr Herawati menjelaskan, dampak bagi manusia yang sering mengkonsumsi miras yang sudah dioplos atau pencampuran tidak wajar akan menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, bahkan menyebabkan terhentinya detak jantung hingga kematian.
"Miras murni sejatinya jika dikonsumsi hanya ukuran kecil, lima mililiter saja, itupun tak baik jika sering dikonsumsi, apalagi miras yang tak jelas bahan pembuatannya dan sering dikonsumsi pasti bisa menyebabkan kematian," tutupnya.
Terpisah, dihari yang sama jajaran Sat Reskrim Polsek Kertapati juga menyita ratusan botol miras dari sejumlah pedagang miras di kawasan Jalan Abikusno Simpang Sungki Kertapati dan Jalan KI Marogan Kertapati.
Kapolsek Kertapati, Iptu Deli Haris mengatakan razia miras dilakukan sesuai perintah Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto terkait adanya masyarakat yang tewas diduga akibat menenggak miras oplosan.
Ratusan miras berhasil diamankan dari tangan dua pedagang miras yakni; Ali Marwani (52), warga Jalan Karya Jaya RT 13 RW 03 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati dan K Rambe (47), warga Jalan Kolonel Dani Efendi RT 014 RW 05.
"Dari tangan dua pedangang tersebut, kita mengamamankan barang bukti miras berbagai merk seperti 3 jerigen tuak, 12 botol besar miras jenis anggur merah cap orang tua, 24 botol kecil miras anggur merah cap orang tua, dan puluhan miras bermacam merk lagi," tandasnya. (***)
Aksi Koboi Bersenpi Bawa Ari ke Jeruji Besi
Palembang, KejahatanSumsel
Karena aksi koboinya yang kemana-mana membawa senjata api (senpi), membuat Ari Rahmat alias Awi (26), warga Jalan KH Azhari Lorong Kencana RT 06 RW 03 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Rabu (16/11) mendekam dibalik jeruji besi Polsek SU II.
Aksi koboi tersangka terhenti setelah jajaran Sat Reskrim Polsek SU II, melakukan tangkap tangan kepemilikan senpi ilegal terhadap tersangka di Jalan KH Azhari didalam Lorong Aneka 78 RT 07 RW 03 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II.
Kapolsek SU II, Kompol Mulyono mengatakan barang bukti senpi diamankan dari balik punggung tersangka. Penangkapan dilakukan saat jajaran Polsek SU II mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka yang diduga sudah meresahkan, lantaran aksi koboinya yang selalu membawa senpi. "Dari informasi itu kita langsung melakukan penyelidikan, hingga menangkap tersangka saat berada dilokasi," jelasnya.

Atas perbutannya, lanjut Kapolsek tersangka akan dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api bukan pada tempatnya.
Sementara tersangka Ari Rahmat alias Awi menjelaskan jika senpi itu bukan untuk-gagah-gagahan melainkan itu dipersiapkannya untuk jaga diri lantaran saat penangkapan ia sedang terlibat keributan dengan seseorang. "Saat itu, saya ribut dengan seseorang yang berada dilokasi. Pistol itu untuk jaga diri soalnya teman saya sudah menjadi korban luka ditebas musuh yang belum kami kena.
"Saya tak terima jika teman saya sudah dibacok orang tersebut, saya belum mengetahui penyebab keributan yang terjadi, yang pasti tiba-tiba saja teman saya langsung ditebas. Oleh itu, saya bawa pistol biar bisa melindungi diri saya bukannya untuk gagah-gahan," jelasnya.
Dilanjutkannya, belum sempat ia meletuskan senpi miliknya untuk menyerang musuh temannya yang terluka tersebut, pihak kepolisian datang kelokasi dan langsung mengamankannya. "Saya dibawa ke Polsek, sedang teman saya yang mengalami luka bacok dilarikan ke RS Muhamadiyah untuk mendapatkan perawatan medis, sementara musuh teman saya itu, berhasil kabur dari kejaran polisi," tandasnya. (***)
Langgar Lalulintas, Polisi Tak Segan Tilang Pengendara
Palembang, KejahatanSumsel
Informasi bagi masyarakat Sumsel khususnya Palembang, setelah dilaksanakannya apel operasi zebra, terhitung sejak Rabu 16 November hingga 29 November mendatang jajaran Polresta Palembang tak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dan tilang bagi pengendara yang masih nekat melanggar lalulintas dan tak memiliki surat kelengkapan saat berkendara.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan tak hanya masyarakat, polisi yang juga kedapatan melanggar akan diberi tindak tegas dan tilang. Nantinya disetiap operasi zebra pihaknya akan menempatkan Provos untuk menangani polisi yang tak taat aturan. "Polisi sendiri jika salah dan tak menaati aturan akan kita tindak," tegasnya.
Menurutnya, pelanggaran di jalan raya merupakan arogansi dari oknum-oknum yang merasa hebat, untuk itu pihaknya akan berusaha menghilangkan prilaku yang salah tersebut di kalangan apapun mereka.
"Dalam operasi zebra, pihaknya turut dibantu intansi lainnya seperti dinas perhubungan, Polisi Militer (PM), TNI, dan lainnya. Dalam operasi ini kita akan menerjunkan 100 personel anggota kepolisian untuk menjaga jalannya razia. Operasi zebra akan kita fokuskan dilokasi tempat-tempat yang rawan akan pelanggaran lalulintas," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Tommy, operasi juga akan digelar secara mendadak dan lokasinya ditentu melainkan bergerak secara mobile atau berpindah-pindah lokasi. "Operasi yang kita gelar akan berpindah pindah lokasinya, dan bagi masyarakat yang terjaring dan tak memilik surat kelengakapan atau melakukan pelanggaran saat berkendara, tak ada pungutan liar atau damai ditempat, semua akan kita proses secara hukum. "Jika bersalah, tindakan tegas penilangan akan kita berikan," tandasnya. (***)
Polisi Gerebek Lokasi Judi Dadu Koncang
Lahat, KoranSN
Jajaran Sat Reskrim Polsek Kota Agung, Rabu (16/11) menggerebek lokasi perjudian dadu koncang di kawasan Desa Sukaraja Kecamatan Kota Agung. Informasi penggerebekan penyakit masyarakat ini dibenarkan Paur Humas Polres Lahat, Ipda Sabar.
Menurut Sabar, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap dua orang pelaku bandar perjudian di lapak judi jenis dadu.
"Keduanya yakni; Samudra (53), warga Desa Kota Agung dan Joni fiter alexander (30) yang juga beralamat di Desa Kota Agung. Dari tangan mereka kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 935 ribu, tas besar yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian, alat penguncang judi dadu, empat mata dadu, lapak dadu bergambar kupu-kupu, satu tikar dan satu lampu penerang," katanya.
Bahkan, dari hasil pengembangan polisi juga mengamankan dua pemasang judi yakni; Sawardin (49), dan, oknum pelajar bernama 'MP' (17). dari tangan kedua pemasang judi tersebut polisi menyita uang tunai senilai Rp 123.5 ribu yang diduga hasil main judi.
Terpisah, Kapolsek Kota Agung, AKP Aan Sumardi mengatakan penggerebekan tempat judi ini merupakan atensi lansung Kapolres Lahat dengan target mengamankan aksi premanisme, miras, perjudian, kenakalan remaja dan narkoba.
"Wilayah hukum Polsek Kota Agung harus bersih dari judi, miras dan narkoba," ungkapnya. (rob)
Truck Colt Diesel Hantam Motor Warga Batam

Lahat, KoranSN
Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Lahat, kali ini, Rabu (16/11) truck jenis colt diesel bermuatan yang dikemudikan Tales (32), warga Kupang Jaya Kota Lubuk Linggau menghantam sepeda motor yang dikendarai Abdullah Benherully (32), warga Perum MKGR Blok Cinta RW 005 RW 008 Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Kanit Lakalantas Polres Lahat, Ipda Amrin mengatakan saat ini pengemudi truck colt diesel berserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kikim Timur untuk proses tindak lanjut. "Sedangkan pengendara motor saat ini masih dirawat di Puskesmas Bungamas," singkatnya.(rob)
Truk Batubara Terjun Bebas ke Sungai
Muara Enim, KoranSN
Mobil truk batubara BG 9751 UV yang dikemudikan Mujib, Rabu (17/11) terjun bebas ke sungai di Desa Tanjung Raman Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Beruntung, Mujib sopir naas tersebut berhasil menyelamatkan diri setelah mengetahui kendaraannya akan terjun ke sungai.
Pantauan dilokasi, sebelum terjun ke sungai truck batubara tanpa muatan itu terlebih dulu menghantam pembatas jembatan. Truk itu, kini hanya kelihatan bagian atapnya saja.
Bahkan, warga setempat yang baru mengetahui paginya sontak kaget jika ada truk yang nyemplung ke sungai tersebut.
Menurut Mujib, sopir asal Lubuk linggau ini jika ia tidak bisa mengendalikan truknya karena dalam keadaan mengantuk. Diperkirakan, kejadian itu berlangsung menjelang subuh, sekitar Pukul 3.30 WIB pagi.
"Memang saat kejadian tidak banyak warga yang mengetahuinya karena kondisi masih gelap," aku Mujib.
Sedangkan Evandi, salah seorang warga setempat mengatakan dilokasi truk terjun ke sungai ini rawan terjadinya kecelakaan dikarenakan kondisi jalan yang menikung. Bahkan tidak hanya sekali ini saja, kejadian serupa pernah terjadi, ada mobil nyemplung ke sungai.
"Jadi, kalau melintasi jalur ini, pengendara baik motor atau mobil harus hati-hati, jika tidak mengalami nasib serupa," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Aldo (35), dia pagi itu sedang melintas di lokasi, karena banyak warga dia pun, turun, saat dilihatnya, ternyata ada truk yang nyemplung ke sungai. "Sungainya meluap, jadi yang keliatan cuma atapnya saja," tandasnya. (yud)
Selasa, 15 November 2016
Oknum Pejabat Kecamatan Talang Kelapa Ditangkap Satgas Pungli

Banyuasin, koranSN
Oknum pejabat di Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin
berinisial 'MH', Selasa (15/11) sekitar pukul 12.30 WIB ditangkap Satgas pungutan liar (Pungli) Polsek Talang Kelapa lantaran diduga melakukan pungli.
Penangkapan pungli di Kecamatan Talang Kelapa ini merupakan rekor kali pertama penangkapan pungli sejak Presiden Jokowi menetapkan pelarangan pungli.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, oknum pejabat tersebut tertangkap diduga melakukan pungli dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Talang Kelapa.
Dikatakan sumber ini, oknum pejabat 'MH' ini diduga meminta sejumlah uang untuk mengurus rekom pembuatan IMB.
Terpisah dari keterangan salah seorang staf Talang Kelapa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jika ia sempat melihat kegaduhan dan ada yang mengatakan jika 'MH' oknum pejabat di Kecamatan Talang Kepala tersebut dibawa ke Polsek.
Kendati kabar ini sudah merebak di masyarakat, namun pihak-pihak terkait seperti Camat Talang Kelapa belum berhasil di koonfirmasi. Begitu juga pihak Polsek Talang Kelapa juga belum berhasil dikoonfirmasi terkait informasi dugaan tangkap tangan pungli tersebut.
Namun sejumlah staf Kantor di Camat Talang Kelapa membenarkan adanya petugas Polsek yang datang ke Kantor Camat Talang Kelapa.
Sementara, Kapolres Banyuasin, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo SIK MH saat dikoonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Oknum pejabat di Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin berinisial 'MH'.
"Ya benar ada penangkapan oknum pejabat di Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin oleh Polsek Talang Kelapa. Untuk oknum pejabat itu, diduga melakukan pungli. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan rencananya besok, Rabu (16/11/2016) baru akan kita ekposes di Mapolres Banyuasin," tandas Kapolres. (sir/ded)
Residivis Bajing Loncat Tertangkap Bobol Minimarket
Palembang, KoranSN
Yudi (45), residivis bajing loncat tertangkap jajaran Polsek Gandus setelah membobol salah satu minimarket di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus, Palembang.
Dalam melancarkan aksinya, dilakukan tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Lettu Karim Kadir Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus ini bersama lima rekannya, 'GS', 'UR', 'US', 'CP' dan 'NS' (DPO).
Kapolsek Gandus, AKP Dedi Rahmad didampingi Kanit Reskrim Ipda Husni, Selasa (15/11/2016) mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan pencurian yang dilakukan tersangka bersama lima pelaku lainnya di minimarket tersebut.
"Setelah menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan, hingga Senin kemarin (14/11) kita berhasil meringkus tersangka di kawasan Musi II. Usai diamankan, diketahui jika tersangka Yudi merupakan residivis bajing loncat terhadap truk muatan karet yang kerap melintasi kawasan Gandus," kata Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kini tersangka Yudi telah diamankan di Mapolsek Gandus. Sementara untuk kasusnya masih dilakukan pengembangan guna memburu lima rekan tersangka yang masih buron.
"Sedangkan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka Yudi dijerat Pasal 363 KUHP," tegas Kapolsek.
Sementara tersangka Yudi mengungkapkan, aksi pencurian di minimarket tersebut dilakukannya bersama lima temannya, Sabtu dini hari (12/11) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Dalam aksi tersebut kami berhasil membawa brangkas minimarket berisi uang tunai senilai Rp 17.788 9000. Selain itu kami juga mencuri ratusan bukus rokok dan kosmetik," ujarnya.
Diungkapkannya, dalam aksinya ia dan lima rekannya masuk ke dalam minimarket setelah merusak kunci rolling door minimarket dan kunci pintu depan minimarket.
"Saat masuk ke dalam minimarket, lalu kami mengambil brangkas dan barang-barang yang ada di dalam toko tersebut. Kemudian, kami kabur meninggalkan lokasi, disaat kabur kami juga
menumpangi ketek menyeberang Sungai Musi II ke arah kawasan Keramasan sembari membawa barang hasil curian yang telah kami tempatkan di karung," terangnya.
Setelah menyerbang sungai, lanjutnya, barulah ia bersama lima rekannya membagi barang-barang dari hasil curian. "Kalau saya hanya nerima bagian sekitar 70 bungkus rokok, sedangkan untuk uang tunai hasil curian, saya belum dapat. Sebab, uang itu dibawa kelima rekan saya," jelasnya. (ded)
Polisi Ringkus Satu Tersangka Lagi Dalam Kasus Bantalan Rel
Palembang,KejahatanSumsel
Setelah sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polsek Kertapati menangkap, Dwi Engga Pransta (26), tersangka dalam kasus pencurian bantalan rel PT KAI regional Kertapati. Kali ini, Rabu (16/11) Polsek Kertapati kembali meringkus satu tersangka baru yakni; Mulyono (38), tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian bantalan rel.
Kapolsek Kertapati, Iptu Delli Haris mengatakan, tersangka Mulyono yang berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tersangka Dwi Engga Pransta yang terlebih dulu ditangkap.
Kedua tersangka ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi pencurian bantalan rel PT KAI di Jalan Dipo Belakang Stasiun KAI Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati.
Menurut Deli setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Supeiadi Sihotang (32), Polsuka PT KAI yang mengaku jika bantalan rel tempatnya bekerja sering dicuri orang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menerjunkan petugas berpakaian preman di sekitar lokasi. Setelah satu hari melakukan penyelidikan petugas mendapati tersangka sedang mencuri bantalan rel.
“Sebelumnya kita terlebih dulu menangkap tersangka Dwi Engga Pransta. Dari hasil pengembangan kini kita kembali menangkap saru rekannya lagi yakni tersangka Mulyono. Selain kedua tersangka masih ada beberapa orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, kini kita fokus untuk mengejar para tersangka lainnya yang diduga masih berada di wilayah hukum Polsek Kertapati," jelasnya.
Dilanjutkan Kapolsek, dari tangan kedua tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti, mobil pik-up yang digunakan keduanya untuk melancarkan aksi pencurian dan lima batang bantalan rel keteta api yang telah dicuri tersangka. “Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya lima tahun penjaram,” tutup Kapolsek.
Sedangkan tersangka Mulyono mengaku jika ia dan tersangka Dwi Engga Pransta sudah sering mencuri bantalan rel tersbut. Menurutnya, ia hanya berperan membawa mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkat barang hasil curian itu. "Mobil saya, saya hanya disuruhmengemudikannya saja, biasanya satu bantalan rel utuh kami jual seharga Rp 4 juta, uangnya kami bagi rata" ungkapnya. (***)
Pick-Up Vs Kereta Api, 1 Tewas
Muara Enim, KoranSN
Diduga akibat lambatnya petugas jaga menutup pintu perlintasan kereta api di lokasi perlintasan Jalan Cut Nyak Dien Tungkal Kabupaten Muara Enim, membuat satu dari tiga orang penumpang mobil jenis pick-up sport yang melintasi lokasi, Selasa (15/11) pukul 23.20 WIB tewas tertabrak Kereta Api Sindang Marga yang melaju kencang dari arah Lubuk Linggau menuju Palembang.
Korban tewas yakni; Muhammad Rizal (18), warga Desa Tanjung Jati Muara Enim, dan dua orang korban selamat yang juga berada di dalam mobil naas tersebut yakni Arles (sopir) dan Safriadi (22), warga Karang Anyar Kabupaten Lahat.
Pantauan dilokasi, korban Rizal tewas dengan kondisi luka patah pada tulang leher. Korban sempat dilarikan ke RSUD HM Rabain Muara Enim, namun nyawanya tak dapat tertolong lagi. Sedangkan, Arles pengemudi mobil tak mengalami luka yang cukup serius sementara Safriadi menderita luka robek di pipi, kepala dan sempat diberi tindakan medis, namun katena lukanya tidak cukup parah sehingga tidak dirawat inap.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat cuaca diguyur hujan tak terlalu deras dan jalan sepi dari arus kendaraan yang melintas. Mobil naas tersebut yang menuju Muara Lawai dengan melintasi perlintasan kereta api tungkal diwaktu yang bersamaan tiba-tiba Kereta Api Sindang Marga datang dari arah Lubuklinggau menuju Palembang datang hingga tabrakan tak yang terjadi tak terelakan.
Diduga, pintu perlintasan lambat ditutup, sehingga mobil dengan cepat meluncur, tak ayal kereta api tersebut menghantam badan mobil hingga menyeret belasan meter dari tempat kejadian.
Handayono (21), petugas jaga pintu perlintasan sempat panik dan menutup palang pintu perlintasan karena saat melihat mobil sudah berada di tengah rel dalam kondisi remuk dan terpelanting ke tepi jalan.
"Saat kejadian saya panik karena mengetahui posisi mobil sudah berada di tengah perlintasan rel kereta api. Saya sempat tutup pintu perlintasan, tapi mobil sudah masuk perlintasan setengah Pak!," katanya.
Menurtunya, sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Stasiun Banjar Sari bahwa akan ada kereta yang melintas. Tetapi, karena kondisi saat itu hujan deras, sehingga ia hanya fokus pada kereta yang melintas. (yud)
Senin, 14 November 2016
Aniaya Tetangga Dengan Gagang Sapu, Andi Diringkus
PALI, KoranSN
Andi Gunawan (33), warga Talang Kecer Sumberjo Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Senin (14/11) mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi usai diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Talang Ubi lantaran menganiaya Kasli (54), tetangganya sendiri dengan gagang sapu lidi.
Saat diamankan Andi Gunawan menjelaskan, ia nekat menganiaya korban lantaran Jumat lalu (11/11), korban sudah menimbun tanah di depan depot kayu milik korban yang membuat aliran air tersumbat dan masuk ke dalam rumahnya.
"Karena perkarangan rumah saya banjir karena hujan. Saya lantas menelpon korban untuk menemui saya di lokasi banjir. Disana saya bilang sama korban kalau korban sudah menimbun tanah didepan depot milik korban," katanya.
Menurutnya, namun karena korban tak mau mengaku jika sudah menimbun tanah di depan depot kayu, ia lantas tersulut emosi dan langsung mengambil gagang sapu lidi dan memukulkannya ke kepala dan tangan korban.
"Puluhan tahun dak pernah banjir Pak di rumah saya ini, tapi karena ditimbun oleh korban. Rumah saya kebanjiran sampai lutut kaki. Saya sudah bilang baik-baik sama korban, tetapi korban malah nyolot oleh itulah saya pukul kepalanya dengan gagang sapu sebanyak dua kali," jelasnya.

Kapolsek Talang Ubi, kompol Victor Eduard Tondaes membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan tersangka. "Tersangka kita amankan saat kit menerima laporan korban dengan bukti LP/B/337/XI/2016/Sumsel/Res M Enim/Sek Tl Ubi. Penganiayaan yang dilakukan tersangka ini hanya gara-gara sepele," jelasnya.
Dijelaskan Victor, selain tersangka pihaknya juga turut mengamankan barang bukti satu buah gagang sapu yang terbuat dari rotan yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban. "Atas perbuatannya tersangka kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun, BB juga telah kita amankan," tandasnya. (ans)
Spesialis Curanmor di Sekolah, Ditangkap
Palembang, KejahatanSumsel
Heriadi alias Cakuk (28), spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sekolah, Senin (14/11) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polsek SU I usai mencuri motor yang sedang terparkir di salah satu halaman Sekolah Dasar (SD) di kawasan 5 Ulu milik korban Nur Aini (34), Ibu Rumah Tangga (IRT) saat menjemput anaknya pulang sekolah.
Kapolsek SU I, AKP M Khalid Zulkarnaen mengatakan tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Tersangka ditangkap saat pihaknya menerima pengaduan dari korban yang mengatakan jika sepeda motornya hilang saat terparkir di halaman sekolah ketika sedang menjemputnya. "Aksi pencurian yang dilakukan tersangka berlokasi di Jalan KH Azhari depan halaman SD dikawasan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I," katanya.
Dilanjutkannya, saat kejadian Korban yang sedang mengendarai sepeda motornya untuk menjumput anaknya pulang dari sekolah. Ketika korban meletakan kendaraannya di pinggir pangar SD tersebut dengan tambahan kunci pengaman Korban kemudian masuk kedalam sekolah.
"Namun, saat korban masuk ke sekolah untuk menjemput ananknya. Tiba-tiba kurang lebih 10 menit saat Korban mau mengambil sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Korban sempat bertanya namun tidak ada yg mengetahui," ujarnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman penjara selama 5 tahun," tandasnya.
Sementaran tersangka Cakuk mengakui jika ia kerap mencuri sepeda motor di lokasi depan sekolahan. Karena menurutnya, lokasi-lokasi halaman sekolah tak memiliki penjagaan yang ketat sehingga mempermudahnya untuk melancarkan aksi.
"Ini sudah sekian kalinya saya maling motor. Biasanya motor hasil palingan saya jual kepenadah dikawasan Prabumulih dan Jalur seharga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta tergantung, jenis motornya," akunya. (***)
Langganan:
Postingan (Atom)