Selasa, 15 November 2016

Oknum Pejabat Kecamatan Talang Kelapa Ditangkap Satgas Pungli


Banyuasin, koranSN

Oknum pejabat di Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin   
berinisial 'MH', Selasa (15/11) sekitar pukul 12.30 WIB ditangkap Satgas pungutan liar (Pungli) Polsek Talang Kelapa lantaran diduga melakukan pungli.

Penangkapan pungli di Kecamatan Talang Kelapa ini merupakan rekor kali pertama penangkapan pungli sejak Presiden Jokowi menetapkan pelarangan pungli.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, oknum pejabat tersebut tertangkap diduga melakukan pungli dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Talang Kelapa.

Dikatakan sumber ini, oknum pejabat 'MH' ini diduga meminta sejumlah uang untuk mengurus rekom pembuatan IMB.

Terpisah dari keterangan salah seorang staf Talang Kelapa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jika ia sempat melihat kegaduhan dan ada yang mengatakan jika 'MH' oknum pejabat di Kecamatan Talang Kepala tersebut dibawa ke Polsek.

Kendati kabar ini sudah merebak di masyarakat, namun pihak-pihak terkait seperti Camat Talang Kelapa belum berhasil di koonfirmasi. Begitu juga pihak Polsek Talang Kelapa juga belum berhasil dikoonfirmasi terkait informasi dugaan tangkap tangan pungli tersebut.

Namun sejumlah staf Kantor di Camat Talang Kelapa membenarkan adanya petugas Polsek yang datang ke Kantor Camat Talang Kelapa.

Sementara, Kapolres Banyuasin, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo SIK MH saat dikoonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Oknum pejabat di Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin    berinisial 'MH'.

"Ya benar ada penangkapan oknum pejabat di Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin oleh Polsek Talang Kelapa. Untuk oknum pejabat itu, diduga melakukan pungli. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan rencananya besok, Rabu (16/11/2016) baru akan kita ekposes di Mapolres Banyuasin," tandas Kapolres. (sir/ded)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar