Rabu, 02 November 2016
Polisi Terus Buru Satu Palaku Pembunuh Pelda Aceng
Palembang, KoranSN
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel TM Silitonga, Rabu (2/11/2016 ) mengatakan, jika hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu 'PT' pembunuhan Pelda Aceng yang masih buron.
Dikatakan Daniel, 'PT' merupakan satu terangka dari lima orang tersangka yang terlibat membunuh, memutilasi dan membakar korban, dimana untuk empat tersangka lainnya yakni, 'BW' alias 'WW', 'ED', 'ER', dan 'HR' telah berhasil diamankan.
"Jadi, sampai saat ini baru empat tersangka yang sudah kita tangkap. Sedangkan untuk satu pelaku lagi masih kita buru di lapangan. Untuk itu kita menghimbau agar 'PT' segera menyerahkan diri jika yang bersangkutan menyerahkan diri tentunya kita perlakukan dengan sebaik-baiknya. Namun kalau tetap tidak menyerahkan diri maka anggota kita akan terus melakukan pengejaran," tegas Daniel.
Diungkapkan Daniel, sedangkan untuk penyidikan kasus pembunuhan korban, belum lama ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polres Muara Enim telah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Dari rekonstruksi yang telah dilakukan ini nanti kita cocokan dengan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian, termasuk mencocokannya dengan DNA korban. Nah, untuk tes DNA ini, kita masih menunggu hasil tesnya dari Labfor. Sebab dalam proses tes DNA, memang membutuhkan waktu," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Daniel, berdasarkan keterangan keempat tersangka yang telah ditangkap dan diamankan, diketahui jika para tersangka membunuh Pelda Aceng diduga karena masalah hutang piutang. "Jadi sejauh ini diduga motif pembunuhan korban masih soal hutang piutang," tutupnya.
Diketahui sebelumnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo telah mengungkapkan, jika pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada satu pelaku pembunuh Pelda Aceng yang saat ini masih buron apabila tidak menyerahkan diri.
"Kalau tak menyerahkan diri, kita kan ada SOP-nya. Untuk itu kita himbau agar pelaku itu datang baik-baik, serahkan diri ke kita. Karena jika tindak menyerahkan diri maka anggota yang saat ini melakukan pengejaran akan memberikan tindakan tegas terukur, apalagi jika pelaku itu melawan," tegas Kapolda baru-baru ini.
Diketahui, Pelda Aceng yang merupakan anggota TNI Kesdam II/Swj tewas dibunuh dan dimutilasi oleh kelima terangka yakni; tersangka yakni; 'BW' alias 'WW', 'ED', 'ER', 'HR' dan 'PT' (DPO). Bahkan usai dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban dibakar para tersangka hingga menjadi abu.
Kasus pembunuhan korban terungkap, berawal dari adanya laporan isteri korban, Jumat 21 Oktober 2016 ke Polres Prabumulih. Korban sendiri diketahui berdomisili di Kelurahan Cambai Kota Prabumulih. Berdasarkan laporan itu, jajaran Polres Prabumulih bekerja sama dengan Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang, mengingat wilayah Kecamatan Kelekar masih masuk dalam wilayah hukum Polsek Gelumbang.
Selanjutnya, personil gabungan tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu; 'BW' alias 'WW' dan 'ED', saat berada di Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim. Kemudian, Sabtu 22 Oktober 2016 sekitar pukul 23.00 WIB petugas Polres Muara Enim mengamankan tersangka 'ER'. Sementara untuk tersangka 'HR', Selasa 25 Oktober 2016 menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, sebelumnya juga telah mengkungkapkan, jika korban Pelda Aceng merupakan anggota TNI yang kesehariannya bertugas sebagai staf di Kesdam II/Swj. Pembunuhan korban diduga karena motif hutang piutang.
"Untuk mengungkap kasus pembunuhan korban, kita telah menurunkan Polisi Militer dan Intel untuk membantu penyelidikan yang kini dilakukan Polres Muara Enim. Jadi, kita hanya membantu karena semuanya kita serahkan kepihak kepolisian. Namun untuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron, kita melibatkan Polisi Militer dari Pomdam dan Intel kita, untuk mengejar kedua pelaku tersebut," tegasnya. (ded/yud)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar