Selasa, 01 November 2016
Diduga Alami KDRT, IRT Polisikan Suami
Palembang, KejahatanSumsel
Analia (27), Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tercatat sebagai warga Jalan Jaya 3 Kecamatan Plaju, Selasa (1/11/2016) melaporkan 'AS' (34), suaminya sendiri ke Polresta Palembang, lantaran diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.
Dihadapan penyidik, ibu yang belum memiliki anak ini mengatakan,
aksi dugaan pemukulan yang dilakukan 'AS' tersebut bermula saat 'AS' tak senang dengan perbuatan korban yang dianggapnya sudah berprilaku tak selayaknya seorang istri.
"Dia (AS), memarahi, saat saya pulang hampir menjelang malam. Padahal sebelumnya ketika hendak pergi, saya sudah minta izin sama 'AS' jika saya akan keluar teman-teman saya. Itupun bukannya saya pulangnya kemalaman, saya hanya pulang sekitar pukul 18.30 WIB malam," katanya.
Dilanjutkannya, padahal suaminya tersebut sudah mengetahui jika ia pergi bersama teman-teman perempuannya. Bukannya, jalan sama lelaki lain seperti yang dituduhkan terlapor. "Kami hanya jalan ke Mall dan itu saya sudah meminta ijin kepadanya,"ungkapnya.
Lanjut Ana, ia juga sudah berniat baik dengan sang suami dengan dengan cara menegurnya. Akan tetapi 'AS' malah marah-marah sambil memukulinya hingga ia babak belur. Tak hanya itu, 'AS' juga sudah merusak barang-barang yang ada di dalam rumah mereka.
"Saya sudah sakit hati Pak, sudah kesal. Saya hanya bisa menangis, saat itu juga tidak ada yang menolong saya. Usai puas memukuli, dan menghancurkan seisi rumah, dia baru pergi. Wajah saya lebam pak, badan saya biru-biru," katanya.
Ana nekat melaporkan perbuatan sang suami kepada polisi, karena perbuatannya bukan kali pertama dilakukannya. Selama dua tahun menjalin mahligai rumah tangga, ia kerap kali dipukuli oleh suaminya tersebut.
"Saya sering dipukuli. Sekarang saya tidak peduli lagi walaupundia itu mau masuk penjara," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marulli Pardede mengatakan, laporan korban sudah diterima dan akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang. "Korban kini masih dimintai ketrangannya oleh penyidik," singkatnya. (***)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar