Selasa, 08 November 2016
Selain Dimutilasi dan Dibakar Tulang Pelda Aceng Juga Ditumbuk
Palembang,KoranSN
Aksi sadis lima tersangka pembunuhan Pelda Aceng kembali terkuak. Selain memutilasi dan membakar tubuh Pelda Aceng, kelima tersangka yakni 'BW' alias 'WW', 'ED', 'ER', 'HR' dan 'PT' ternyata juga menumbuk tulang Pelda Aceng seusai membakar jenazah korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel TM Silitonga, Senin (7/11/2016) mengatakan, kelima tersangka pembunuhan disertai mutilasi dan pembakaran korban Pelda Aceng saat ini semuanya telah berhasil ditangkap.
Dari lima tersangka, untuk tersangka 'PT' merupakan tersangka yang terakhir ditangkap di kediaman orang tua tersangka di Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, Kamis 3 November 2016.
"Dengan demikian lima tersangka pembunuh korban Pelda Aceng yakni, 'BW' alias 'WW', 'ED', 'ER', 'HR' dan 'PT' semuanya telah ditangkap. Hasil dari pemeriksaan kelima tersangka diketahui jika selain membunuh, memutilasi dan membakar jenazah korban. Kelima tersangka juga menumbuk tulang-tulang korban hingga menjadi debu, lalu tulang tersebut dibuang dengan cara disebarkan. Hal itu dilakukan para tersangka untuk menghilangkan jejak," ungkap Daniel.
Dijelaskan Daniel, dalam kasus pembunuhan korban terdapat lima Tempat Kejadian Perkara (TKP), terdiri dari; TKP pertama berlokasi di rumah tersangka 'BW' dan 'WW' di Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim. Di rumah ini korban dibunuh dan dimutilasi. Kemudian untuk TKP kedua berlokasi di Sungai Kelekar tempat tersangka 'BW' dan 'WW' membuang sepeda motor korban. Lalu, untuk TKP ketiga yakni di kawasan perkebunan tak jauh dari rumah tersangka. Di lokasi inilah dua karung berisi potongan tubuh jenazah korban yang telah dimutilasi disimpan para tersangka hingga pukul 18.00 WIB.
"Kemudian untuk TKP ke empat juga berada di kawasan perkebunan tempat kelima tersangka membakar jenazah korban. Bahkan pembakaran jenazah korban ini dilakukan kelima tersangka hingga pukul 23.00 WIB. Sedangkan untuk TKP yang kelima, berjarak sekitar 20 meter dari lokasi pembakaran jenazah korban. Di lokasi inilah tulang-tulang korban yang telah dibakar ditumbuk-tumbuk para tersangka hingga menjadi debu yang kemudian disebarkan oleh kelima tersangka," jelas Daniel.
Lebih jauh dikatakannya, dari keterangan kelima tersangka yang telah diamankan sama seperti keterangan para tersangka sebelumnya. Dimana saat kejadian, korban datang ke rumah tersangka 'BW' alias 'WW' untuk menagih hutang.
"Setiba di kediaman 'BW' alias 'WW', korban terlibat cekcok mulut dengan tersangka 'BW' alias 'WW' hingga membuat tersangka 'HR' dari arah belakang langsung memukul korban. Usai dipukul oleh 'HR', korbanpun terjatuh namun korban kembali berdiri dan melakukan perlawanan. Ketika itulah, tersangka 'BW' alias 'WW' memegangi korban, kemudian korban dipukuli berkali-kali oleh 'HR' yang juga dibantu tersangka 'ED', 'ER', dan 'PT' yang saat kejadian berada di lokasi. Kelima tersangka ini, semuanya memang masih ada ikatan keluarga," terangnya.
Lanjut Daniel, dikarenakan korban dianiaya beramai-ramai hingga membuat korban terjatuh lemas ke lantai. Disaat itulah tersangka 'BW' alias 'WW' membekap mulut dan hidung korban menggunakan kain hingga membuat korban menghembuskan nafas terakhir.
"Melihat korban meninggal dunia kelima tersangka ini panik. Dari itulah untuk menghilangkan kecurigaan dan jejak maka tersangka 'HR' memotong tubuh korban, bahkan dalam pemeriksaan 'HR' mengakui perbuatannya yang telah memutilasi korban itu. Dimana diakui 'HR' bagian tubuh korban yang dimutilasi yakni, bagian kepala, bagian tubuh, serta bagian kedua tangan dan bagian kedua kaki korban," katanya.
Masih dikataan Daniel, dari kelima tersangka usia yang termuda yakni tersangka 'PT' yang kini berusia 14 tahun. Bahkan 'PT' memiliki kelainan sejak lahir yakni tidak dapat berbicara secara jelas."Untuk itulah dalam memeriksa tersangka 'PT' ini, kita meminta bantuan saksi ahli perbal yang mengerti serta memahami kata-kata yang diutarakan tersangka 'PT'," ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan Daniel, dengan telah tertangkapnya kelima tersangka maka saat ini penyidik masih menyusun berkas perkara kelima tersangka. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil tes DNA untuk mecocokan semua barang bukti yang ditemukan dari lokasi kejadian.
"Setelah hasil DNA keluar, barulah nanti kita akan menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan kelima tersangka untuk secara langsung memperagakan pembunuhan korban, sesuai dengan peran kelima tersangka masing-masing," tandasnya.
Diketahui, Kasus pembunuhan korban terungkap, berawal dari adanya laporan isteri korban, Jumat 21 Oktober 2016 ke Polres Prabumulih. Korban sendiri diketahui berdomisili di Kelurahan Cambai Kota Prabumulih.
Berdasarkan laporan itu, jajaran Polres Prabumulih bekerja sama dengan Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang, mengingat wilayah Kecamatan Kelekar masih masuk dalam wilayah hukum Polsek Gelumbang.
Selanjutnya, personil gabungan tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu; ‘BW’ alias ‘WW’ dan ‘ED’, saat berada di Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim. Kemudian, Sabtu 22 Oktober 2016 sekitar pukul 23.00 WIB petugas Polres Muara Enim mengamankan tersangka ‘ER’. Sementara untuk tersangka ‘HR’, Selasa 25 Oktober 2016 menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Cahyo Budisiswanto mengatakan, jika saat ini 'P' tersangka kasus pembunuhan Pelda Aceng yang selama ini menjadi buronan pihak kepolsian telah ditangkap di Muara Enim.
"Tersangka ‘PT’ ditangkap oleh tim gabungan, Kamis (3/11/2016) di rumah orang tua tersangka di Desa Teluk Jaya Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim. Usai dibekuk tersangka 'PT' kemudian diamankan di Polres Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut. 'PT' merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan korban Pelda Aceng, dimana empat tersangka lainnya yakni; ‘BW’ alias ‘WW’, ‘ED’, ‘ER’, dan ‘HR’ telah lebih dulu ditangkap," ujar Cahyo.
Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, sebelumnya juga telah mengkungkapkan, korban Pelda Aceng memang merupakan anggota TNI yang kesehariannya bertugas sebagai staf di Kesdam II/Swj. Pembunuhan korban diduga karena motif hutang piutang.
"Untuk mengungkap kasus pembunuhan korban, kita telah menurunkan Polisi Militer dan Intel untuk membantu penyelidikan yang kini dilakukan Polres Muara Enim. Jadi, kita hanya membantu karena semuanya kita serahkan kepihak kepolisian. Dilanjutkan Kapendam, korban Pelda Aceng merupakan anggota TNI yang selalu menjalankan tugas dengan baik dan selama bertugas korban tak pernah berbuat masalah. (ded)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar