Ade Indrawan (37), warga Jalan Ismail Marzuki Lorong Slow RT 05 RW 01 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Selasa (1/11/2016) pukul 15.25 WIB tertangkap tangan menguasai paket kecil sabu senilai Rp 200 ribu oleh unit UKL Sat Shabara Polresta Palembang yang tengah melakukan patroli rutin.
Beripka Feri Fernando, anggota Sat Shabara Polresta Palembang yang melakukan penangkapan mengatakan ditangkapnya tersangka saat unit Shabara menaruh curiga terhadap tersangka saat melintas di kawasan Jalan Rajawali tepatnya di simpang 3 Bangau depan salah satu klinik kesehatan.
"Dari kecurigaan itu, kami langsung mengadang laju kendaraan tersangka. Saat kita berhentikan, Ade Indrawan ini sempat mencoba kabur dan ketika kita melakukan tersangka tertangkap tangan oleh anggota hendak membuang bungkusan yang berisi sabu," katanya.
Setelah itu, lanjut Feri, pihaknya langsung membawa tersangka beserta sepeda motor matik BG 4354 AAU yang dikendarainya dan barang bukti sabu ke Polresta Palembang. "Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui jika barang tersebut baru saja dibelinya dari seorang bandar yang berada di kawasan Pasar Kentut 14 Ilir," ujarnya.
Sementara Kasat Shabara Polresta Palembang, Kompol Rachmat S Pakpahan menjelaskan tangkapan pengguna sabu kali ini, merupakan hasil tangkapan unit patroli Polresta Palembang yang kedelapan kalinya dalam satu bulan ini.
"Sesuai Intruksi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tomi Dwi Aryanto, jika unit Sat Shabara harus menangkap maksimal empat orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, dari perintah itu, kita sudah menjalankanya bahkan kita melebihi target tangkapan yang diberikan Kapolresta," katanya.
Menurut Pakpahan, saat dilakukan penangkapan, tersangka Ade Indrawan sempat mencoba kabur. Namun, dengan kesigapan petugas tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. "Untuk selanjutnya, tersangka ini akan kita serahkan ke unit Sat Reserse Narkoba Polresta Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebihlanjut," tandasnya.
Sedangkan tersangka Ade mengaku, jika dirinya sudah 2 tahun ini mengkonsumsi sabu. Itu dilakukannya, untuk penyemangat dalam bekerja biar tidak mudah lelah dan mengantuk saat melakukan aktifitas.
"Saya bekerja sebagai tukang cat, rencananya sabu itu akan saya pakai bersama rekan saya 'YD'. Memang saya yang beli sabu itu, namun uangnya kami patungan Rp 100 ribu berdua," ungkap bapak satu anak ini.
Dilanjutkannya, setelah kejadian ini, dirinya mengaku menyesal lantaran, bakal lama tak bertemu istri dan anaknya yang masih berusia 5 tahun. "Ini kesalahan saya Pak!, andai waktu bisa diputar, saya lebih baik memilih untuk direhabilitasi atas ketergantungan saya pada obat terlarang itu dibanding ditangkap seperti ini," tutupnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar