Rabu, 16 November 2016

Polisi Gerebek Lokasi Judi Dadu Koncang


Lahat, KoranSN

Jajaran Sat Reskrim Polsek Kota Agung, Rabu (16/11) menggerebek lokasi perjudian dadu koncang di kawasan Desa Sukaraja Kecamatan Kota Agung. Informasi penggerebekan penyakit masyarakat ini dibenarkan Paur Humas Polres Lahat, Ipda Sabar.

Menurut Sabar, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap dua orang pelaku bandar perjudian di lapak judi jenis dadu.
   
"Keduanya yakni; Samudra (53), warga Desa Kota Agung dan Joni fiter alexander (30) yang juga beralamat di Desa Kota Agung. Dari tangan mereka kita juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 935 ribu, tas besar yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian, alat penguncang judi dadu, empat mata dadu, lapak dadu bergambar kupu-kupu, satu tikar dan satu lampu penerang," katanya.
   
Bahkan, dari hasil pengembangan polisi juga mengamankan dua pemasang judi yakni; Sawardin (49), dan, oknum pelajar bernama 'MP' (17). dari tangan kedua pemasang judi tersebut polisi menyita uang tunai senilai Rp 123.5 ribu yang diduga hasil main judi.
   
Terpisah, Kapolsek Kota Agung, AKP Aan Sumardi mengatakan penggerebekan tempat judi ini merupakan atensi lansung Kapolres Lahat dengan target mengamankan aksi premanisme, miras, perjudian, kenakalan remaja dan narkoba.
   
"Wilayah hukum Polsek Kota Agung harus bersih dari judi, miras dan narkoba," ungkapnya. (rob)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar