Kamis, 03 November 2016

Diduga Selingkuhi Isteri Orang, Wajah Alamsyah Nyaris Diseset Tetangganya



Palembang, KejahatanSumsel

Sakit hati karena isterinya diduga sudah berselingkuh dengan korban Alamsyah (26), tetangganya sendiri, membuat Eka Andra alias Doyok (31), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Tajur RT 22 RW 06 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I naik pitam hingga nyaris menyayat wajah tetangganya tersebut.

Atas perbuatannya itu, Eka Andra alias Doyok terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek SU I setelah, Kamis (3/11) diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek SU I dengan tuduhan kasus penganiayaan.

Saat diamankan, tersangka Doyok mengatakan kejadian tersebut terjadi, Kamis lalu (27/10), sekitar 22.39 WIB saat dirinya menelepon korban untuk menemuinya. Ketika setelahbertemu Doyok kemudian menuduh korban bahwa korban sudah selingkuh dengan isterinya.

 "Karena saya sudah geram, dengan ulah korban yang berselingkuh dengan isteri saya. Dia (korban) langsung panik dan ketakutan dengan saya," katanya.

Karena korban menunjukan rasa bersalahnya dengan ketakutannya, lanjut tersangka, ia langsung menendang korban dan menarik korban keluar rumah. Saat diluar rumah, tersangka langsung mengambil pisau dan hendak menyayat pipi korban. Namun di tepis korban, melihat itu tersangka lantas mencoba menusuk bahu korban hingga melukai kedua lengan tangan korban. "Saya yakin, jika korban ini sudah selingkuh dengan isteri saya. Itulah kenapa saya ingin melukai korban karena sakit hati atas ulah korban," jelasnya.

Sementara korban Alamsyah mengatakan jika ia tak melakukan perbuatan yang dituduhkan tersangka padanya. "Saya merasa tidak ada masalah Pak!. Saya juga tidak selingkuh dengan isterinya," ungkap korban kepada petugas saat melapor.

Lanjut Alamsyah, karena itu ia memberanikan diri melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek SU I,."Saya merasa dianiaya oleh itulah saya laporkan. Biar dia tahu rasa akibat ulahnya," kata korban.

Kapolsek SU IAKP M Khalid Zulkarnaen membenarkan telah menangkap tersangka atas laporan korban soal kasus penganiayan. "Tersangka sudah diamankan atas ulahnya yang melakukan penganiayan terhadap korban. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal penganiayaan," tandasnya. (***)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar