Selasa, 22 November 2016
Bobol Sekolah, Warga Cimahi Mendekam di Sel Polsek Plaju
Palembang, KejahatanSumsel
Anto Saputra (26), warga Ciamis Jawa Barat yang menetap di rumah sauadaranya di Talang Jambi Plaju, Selasa (22/11/2016) terpaksa mendekam di penjara setelah jajaran Sat Reskrim Polsek Plaju meringkusnya.
Tersangka ditangkap usai aksi nekatnya membobol laboratorium komputer di salah satu SMA swasta dikawasan Jalan Masajaya Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II pada, Minggu malam lalu (20/11/2016), sekitar pukul 23.30 WIB.
Wakapolsek SU II, AKP Yulia Farida didampingi Kanit Reskrim, Ipda Novel Siswandi mengatakan tersangka diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari penjaga sekolah yang mengaku jika sekolah yang dijaganya disatroni maling.
"Bermodal laporan itu, petugas Reskrim langsung mendatangi lokasi. Saat kami dilokasi, meski terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka lantaran tersangka yang mengetahui kedatangan polisi sempat loncat ke atap rumah warga. Beruntung berkat kesigapan tersangka akhirnya berhasil kita tangkap," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka, lanjut Yulia, bisa terancam kurungan penjara selama lima sesuai dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. "Tersangka saat ini sudah kita masukan kedalam sel tahanan Polsek Plaju," tandasnya.
Sementara tersangka Anto sendiri mengaku nekat mencuri laptop itu lantaran terdesak biaya untuk ongkos pulang ke kampung halamannya di Ciamis.
"Rencananya jika berhasil mencuri, uang hasil menjual laptop itu akan saya jual dan uangnya untuk ongkos mudik. Karena saya sudah rindu ibu, saya lama tak pulang ke kampung halaman," jelasnya.
Menurutnya, dalam melakukan aksi pencurian ia berhasil membawa kabur dua unit monitor beserta keyboard, satu unit laptop, uang senilai Rp 105 ribu. "Saya bobol sekolah itu dengan cara merusak jendela ruangan labaoratorium menggunakan obeng. Ini baru sekali saya lakukan Pak!," tutupnya. (***)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar