Selasa, 15 November 2016

Polisi Ringkus Satu Tersangka Lagi Dalam Kasus Bantalan Rel


Palembang,KejahatanSumsel
   
Setelah sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polsek Kertapati menangkap, Dwi Engga Pransta (26), tersangka dalam kasus pencurian bantalan rel PT KAI regional Kertapati. Kali ini, Rabu (16/11) Polsek Kertapati kembali meringkus satu tersangka baru yakni; Mulyono (38), tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian bantalan rel.
   
Kapolsek Kertapati, Iptu Delli Haris mengatakan, tersangka Mulyono yang berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan dari tersangka Dwi Engga Pransta yang terlebih dulu ditangkap.

Kedua tersangka ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi pencurian bantalan rel PT KAI di Jalan Dipo Belakang Stasiun KAI Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati.
   
Menurut Deli setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Supeiadi Sihotang (32), Polsuka PT KAI yang mengaku jika bantalan rel tempatnya bekerja sering dicuri orang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menerjunkan petugas berpakaian preman di sekitar lokasi. Setelah satu hari melakukan penyelidikan petugas mendapati tersangka sedang mencuri bantalan rel.
   
“Sebelumnya kita terlebih dulu menangkap tersangka Dwi Engga Pransta. Dari hasil pengembangan kini kita kembali menangkap saru rekannya lagi yakni tersangka Mulyono. Selain kedua tersangka masih ada beberapa orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini, kini kita fokus untuk mengejar para tersangka lainnya yang diduga masih berada di wilayah hukum Polsek Kertapati," jelasnya.
   
Dilanjutkan Kapolsek, dari tangan kedua tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti, mobil pik-up yang digunakan keduanya untuk melancarkan aksi pencurian dan lima batang bantalan rel keteta api yang telah dicuri tersangka. “Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya lima tahun penjaram,” tutup Kapolsek.
   
Sedangkan tersangka Mulyono mengaku jika ia dan tersangka Dwi Engga Pransta sudah sering mencuri bantalan rel tersbut. Menurutnya, ia hanya berperan membawa mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkat barang hasil curian itu. "Mobil saya, saya hanya disuruhmengemudikannya saja, biasanya satu bantalan rel utuh kami jual seharga Rp 4 juta, uangnya kami bagi rata" ungkapnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar