Senin, 14 November 2016
Spesialis Curanmor di Sekolah, Ditangkap
Palembang, KejahatanSumsel
Heriadi alias Cakuk (28), spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sekolah, Senin (14/11) ditangkap jajaran Sat Reskrim Polsek SU I usai mencuri motor yang sedang terparkir di salah satu halaman Sekolah Dasar (SD) di kawasan 5 Ulu milik korban Nur Aini (34), Ibu Rumah Tangga (IRT) saat menjemput anaknya pulang sekolah.
Kapolsek SU I, AKP M Khalid Zulkarnaen mengatakan tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Tersangka ditangkap saat pihaknya menerima pengaduan dari korban yang mengatakan jika sepeda motornya hilang saat terparkir di halaman sekolah ketika sedang menjemputnya. "Aksi pencurian yang dilakukan tersangka berlokasi di Jalan KH Azhari depan halaman SD dikawasan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I," katanya.
Dilanjutkannya, saat kejadian Korban yang sedang mengendarai sepeda motornya untuk menjumput anaknya pulang dari sekolah. Ketika korban meletakan kendaraannya di pinggir pangar SD tersebut dengan tambahan kunci pengaman Korban kemudian masuk kedalam sekolah.
"Namun, saat korban masuk ke sekolah untuk menjemput ananknya. Tiba-tiba kurang lebih 10 menit saat Korban mau mengambil sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Korban sempat bertanya namun tidak ada yg mengetahui," ujarnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. "Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani hukuman penjara selama 5 tahun," tandasnya.
Sementaran tersangka Cakuk mengakui jika ia kerap mencuri sepeda motor di lokasi depan sekolahan. Karena menurutnya, lokasi-lokasi halaman sekolah tak memiliki penjagaan yang ketat sehingga mempermudahnya untuk melancarkan aksi.
"Ini sudah sekian kalinya saya maling motor. Biasanya motor hasil palingan saya jual kepenadah dikawasan Prabumulih dan Jalur seharga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta tergantung, jenis motornya," akunya. (***)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar