Kamis, 10 November 2016
Curi Komputer di Kantor Sekolah, Warga Gunung Megang Diringkus
Muara Enim, KoranSN
Indra (33), warga Dusun I Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/11) diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Gunung Megang atas keterlibatannya dalam kasus pencurian sejumlah komputer di salah satu kantor SMP Negeri di Gunung Megang.
Kapolsek Gunung Megang, AKP Biladi Ostin mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dengan adanya laporan dari pihak sekolah yang masuk kepihaknya.Bermodal dengan laporan yang tertuang dalam tanda bukti LP/B/68/X/2016/Sumsel/Res Muara Enim/Sek G Megang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkusnya.
"Tersangka melancarkan aksinya pada Senin lalu (24/10), sekitar pukul 02.00 WIB, dengan mengambil enam perangkat beserta komputer yang tersimpan di ruang kantor laboratorium sekolah," katanya.
Dilanjutkan Kapolsek, dari pengakuan tersangka jika barang hasil curian tersebut
dijualnya ke daerah Air Hitam Kecamatan PALI ke seorang penada berinisial 'YD' (DPO) dan satu CPU dijualnya kepada tersangka 'DO' , warga Desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
"Setelah mengintrogasi tersangka, kita mendapatkan sebuah nama yakni 'DO'. Bermodal keterangan itu unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju rumah 'DO'. Disana kita mengamankan satu unit komputer beserta CPU. Namun, sudah terlebih dulu kabur karena mengetahui kedatangan petugas," katanya.
Selain 'DO', ungkap Kapolsek, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap 'YD' untuk menyelidiki keberadaan 5 unit komputer lagi yang diduga sudah dijual tersangka Indra kepada 'YD'. "Kerugian pihak sekolah ditaksir mencapai Rp 30 juta," akunya.
Menurut Kapolsek, dari hasil introgasi, diketahui tersangka sebelumnya juga sering terlibat aksi pembegalan kendaraan bermotor milik korban Mesra Asmarita di Jalan PTPN VII Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. (yud)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar