Kamis, 10 November 2016

Bobol Konter, Dua Tersangka Roboh Diterjang Timah Panas


Palembang, KejahatanSumsel

Dua tersangka pembobol konter HP milik korban Abdul Rahman (46), di Jalan KI Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Kamis (10/11) roboh diterjang timah panas jajaran Sat Reskrim unit Pidum Polresta Palembang.
   
Keduanya yakni; Dedi Susanto (33), warga Jalan KI Kemas Rindo RT 21 RW 07 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati dan Rian Paruka (27), warga Perumahan Serumpun Indah Blok D 4 No 8 RT 06 Kelurahan Indralaya Raya Kecamatan Indralaya Kabupaten OI
  
 Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan lantaran saat hendak ditangkap keduanya mencoba memberikan perlawanan pada petugas. Selain itu, para tersangka yang diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat ini, juga sempat kabur saat polisi menyergap lokasi keberadaan tersangka di Jalan KI Marogan Lorong AA Kelurahaan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.
   
"Keduanya kita lumpuhkan, lantaran para tersangka ini mencoba melawan dan sempat kabur dengan menaiki atap rumah warga. Aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka ini terjadi, Rabu lalu (9/11) sekitar Pukul 02.00 WIB saat konter sedang dalam kondisi sepi ditinggal pemiliknya," katanya.
   
Dilanjutkannya, saat beraksi kedua tersangka terlebih dulu membongkar pintu Rolling Door toko konter HP milik korban mengunakan linggis. Setelah masuk, kedua tersangka langsung mengambil barang-barang yang berada di dalam konter berupa mesin poto copy, pocer HP, alat dengar musik atau hanset, kartu-kartu HP.
  
"Setelah berhasil meraup barang-barang korban, kedua tersangka langsung kabur melarikan diri karena aksi mereka sempat diketahui warga sekitar. Atas perbuatan para tersangka korban mengalami kerugian hingga RP 25.500 juta," jelasnya.
   
Menurut Andi, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara.
   
Sementara tersangka Dedi Susanto (33), menjelaskan, mereka dengan cepat tertangkap polisi karena saat kejadian, ketika tersangka Rian Paruka yang hendak masuk kembali ke dalam konter untuk mengambil sejumlah barang lagi, sempat dipergoki warga.
   
"Karena ciri-ciri kami sudah diketahui, polisi dengan cepat bisa meringkus kami. Ini kali pertama saya mencuri namun untuk kasus lain saya sebelumnya sudah pernah mendekam di penjara, rencananya barang hasil curian tersebut akan kami jual kepada teman atau tetangga dan uangnya untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.
   
Sedangkan tersangka Rian mengaku iseng melakukan aksi pencurin tersebut. "Saya diajak Dedi, karena tidak mempunyai pekerjaan, jadisaya mau ikut mencuri. Saya tidak tahu akan jadi begini," tandasnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar